BEKASIMEDIA.COM Petinggi Organisasi HAM Uighur Internasional

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 20 Apr 2022 16:44 WIB ·

JATTI Sambut Kunjungan Petinggi Organisasi HAM Uighur Internasional


 JATTI Sambut Kunjungan Petinggi Organisasi HAM Uighur Internasional Perbesar

BEKASIMEDIA.COM, Jakarta – Ketua Umum Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) menyambut kunjungan Direktur Eksekutif Organisasi HAM Uighur atau Uyghur Human Rights Project (UHRP), Omer Kanat yang didampingi Direktur Advokasi UHRP Ms. Louisa Greve di Jakarta Timur, Senin (18/4/2022).
Dari pihak JATTI yang hadir adalah Ketua Umum Febrian Amanda, Sekretaris Jenderal JATTI M. Irawan Taqwa, Ketua Dewan Pembina JATTI KH. Muhyiddin Junaidi, dan pengurus lainnya.

UHRP mempromosikan hak-hak orang Uighur dan masyarakat Muslim Turki lainnya di Turkistan Timur, yang disebut oleh pemerintah Cina sebagai Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang, melalui advokasi berbasis penelitian. UHRP didirikan pada tahun 2004 sebagai proyek dari Asosiasi Amerika Uighur dan menjadi organisasi nirlaba independen pada tahun 2016.

Omer Kanat bersama tim terus menyuarakan temuan-temuannya tentang pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah Cina terhadap muslim Uighur di forum-forum tingkat internasional. Dikutip dari uhrp.org, NGO yang berbasis di Washington, Amerika Serikat ini telah merilis lebih dari 80 laporan dan briefing serta 400 lebih pernyataan dan siaran pers sejak tahun 2004.

Kali ini Omer memaparkan kembali kondisi masyarakat muslim Uighur, khususnya apa yang terjadi di Kamp Konsentrasi Xingjiang.

” …Chinesse Communist took over the control of east Turkistan, in 1949…” ujar Omer saat membuka paragraf pertamanya tentang penguasaan pemerintahan China atas Turkistan bagian timur, sejak 1949, yang menjadi awal musibah bagi masyarakat yang tinggal di sana, khususnya muslim Uighur.

Omer menyampaikan sejak saat itu pemerintah Cina mulai menancapkan kebijakan hukum yang tersistematis. “Mereka (Pemerintah China) telah menghancurkan budaya mereka, bahasa mereka, agama mereka dan juga dengan membawa jutaan warga Suku Han dari daratan China ke tanah kami (Turkistan Timur). Mereka mencoba mengubah demografi di sana,” kata Omer menjelaskan pergerakan Pemerintah China terhadap penduduk Turkistan Timur.

Menurut beliau akibat projek asimilasi ini sudah sekitar 45 persen warga Suku Han menjadi bagian kependudukan Turkistan Timur yang pada awal 1949 penduduk Han baru 6 persen saja.

“So this systematic assimilation policy turn into a all-out war in 2017,” ungkap Omer tentang kebijakan sistem asimilasi yang terangkat ke permukaan pada 2017.

Kata Omer, Sejak 2017, pemerintah China telah sangat terbuka berusaha untuk menghilangkan orang Uighur, keyakinan mereka, budaya mereka, identitas mereka, untuk benar-benar menjadikan mereka orang Cina. “Pada tahun ini merupakan tahun penuh duka, dimana rezim Cina mulai mengumpulkan ratusan ribu orang dan menempatkannya ke dalam kamp konsentrasi.”

Menurut data yang konservatif sudah ada sekitar dua hingga tiga juta orang yang berada di kamp konsentrasi. Omer juga menyampaikan soal kamp konsentrasi yang disebut Pemerintah China sebagai Re-education Camp. Di kamp tersebut, jutaan warga Uighur mendapat intimidasi verbal maupun fisik oleh pemerintah China.

“Bahkan mereka tidak bisa mengucapkan Assalamu’alaikum karena akan dituduh sebagai radikal,” kata Omer mengisahkan salah satu kesaksian warga kamp konsentrasi yang berhasil selamat melarikan diri.

Sedangkang Ms. Louisa Greve menyampaikan pemerintah China sudah membuat program dengan sebutan ‘menjadi keluarga’. Alih-alih menciptakan masyarakat yang harmonis dan memastikan semua kelompok etnis hidup berdampingan seperti keluarga.

“Jadi mereka yang sudah keluar dari kamp. Dia harus memasak di rumah dan membawa seperti makan siang ke kantor keluarganya, resmi untuk menunjukkan bahwa kita benar-benar keluarga. Mereka dapat makan bersama, tidur di tempat tidur yang sama, yang mana ini sangat tabu bagi masyarakat desa,” kata Louisa menceritakan keadaan masyarakat Uighur yang dipaksa menerima penindasan HAM ini.

Setelah mendengarkan pemaparan Omer Kanat, Ketua Umum JATTI Febrian Amanda menyatakan keprihatinannya. Ia mengecam tindakan pemerintah China yang melakukan intimidasi dan pelanggaran HAM kepada muslim Uighur.

“Kami sangat mengecam perbuatan keji – Dzalim terhadap umat Islam Ugyur, perbuatan yang jelas-jelas tidak manusiawi yang menentang umat manusia, JATTI sangat mengecam hal tersebut dan JATTI terpanggil dan ikut sama-sama, menyuarakan, suara-suara mereka, yang ada sekarang, tertutupi tidak boleh bicara, tidak ada Human right untuk bicara, mudah-mudahan sama-sama walaupun sedikit kita berbuat sesama muslim adalah saling bersaudara, jika sakit sebagian tubuhnya maka sakit seluruh tubuhnya,” ujar Ketum JATTI menyatakan keprihatinannya.

Ketua Dewan Pembina JATTI KH. Muhyiddin Junaidi menyampaikan keprihatinannya yang sama, apalagi beliau pernah berkunjung dengan beberapa organisasi masyarakat (ormas) Islam ke Xinjiang, China, beberapa tahun yang lalu.

“Kami di JATTI yang memiliki cabang di 28 provinsi, mengutuk sekeras-kerasnya, ‘the gross violation of human rights’ (pelanggaran HAM berat), yang terjadi dan menimpa terhadap saudara-saudara kita umat Islam yang berada di Kirgistan, saya yang mengetuai delegasi ormas Islam se-Indonesia berkunjung ke Xin Xiang beberapa tahun yang lalu, berani menyatakan memang terjadi pelanggaran HAM berat di wilayah tersebut, dimana umat Islam di Xin Xiang, tidak bisa berbicara, tidak bisa menggunakan hak-hak mereka, terutama dalam beragama.”
Ia juga mengatakan JATTI akan terus bekerjasama dengan semua ormas yang ada di Indonesia dan juga mendesak pemerintah Indonesia agar memiliki sikap yang tegas terhadap kebijakan Pelanggaran HAM berat di Xing Ziang.

Ia mengimbau kepada semua elemen masyarakat Indonesia muslim dan non muslim, terutama ormas Islam yang besar di negara ini, agar tetap menyuarakan, ketidak adilan, kedzaliman, juga penindasan yang dilakukan oleh pemerintah China umat Islam di Uighur.

“Kami berharap hubungan yang baik Pemerintah RI dengan China itu bisa dimanfaatkan untuk menekan agar menghormati HAM sesuai dengan The Chartered Of UN Human Right. Insya Allah kita terus berusaha menekan pemerintah kita untuk menjaga hubungan baik dengan umat Islam kita di sana dan mengambil manfaat bahwa hubungan baik, hubungan bilateral antara Cina – Indonesia harus menjadi titik masuk yang tepat untuk Jakarta menekan China agar menghormati hak asasi manusia,” ujar KH. Muhyiddin Junaidi.

KH. Muhyiddin Junaidi berharap lembaganya kedepan dapat lebih sering bertemu dengan UHRP dan melakukan komunikasi yang intensif, “Insya Allah akan melakukan yang terbaik, keberlangsungan HAM saudara muslim kami yang masih dalam penganiayaan dari pemerintah China,” pungkasnya. (RAM)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru