BEKASIMEDIA.COM – Jamkesnews – Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Penggunaan BPJS Kesehatan adalah badan publik yang menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan secara nasional berlandaskan asas gotong royong. Menjadi pekerja di suatu perusahaan merupakan pilihan setiap orang pada usia produktif, tak terkecuali Tri Rahmawati (38) yang merupakan seorang tenaga kerja dalam usia produktif. Ditemui oleh Tim Jamkesnews, ia memberikan pendapatnya mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Saya dari awal kerja sih memang sudah terdaftar di Program JKN-KIS kelas 1 karena kan dari perusahaan ya dan berdasarkan upah kalau tidak salah. Menurut saya kesehatan itu penting, dan mengcover kesehatan itu sangat penting banget, karena saya nggak tahu kapan saya sakit atau kapan saya dapat musibah itu kan, jadi ya menurut saya punya asuransi itu sangat baik, ikut milik pemerintah itu wajib seperti Program JKN-KIS, kalau mau yang swasta ya silahkan itu pilihan,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menceritakan bahwa waktu itu pernah menggunakan saat dirinya mengalami musibah kecelakaan. Setelah kejadian tersebut terdapat benjolan di bagian tubuhnya akibat kelenjar nya membengkak sehingga dirinya memutuskan untuk segera ke fasilitas kesehatan tempat dirinya terdaftar. Setelah dilakukan pemeriksaan, fasilitas kesehatan memberikan penanganan dan obat-obatan yang dibutuhkan dan belum dirujuk ke rumah sakit karena masih bisa ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Pengalaman saya pernah waktu itu saya kan mengalami kecelakaan, jatuh dari motor. Kemudian beberapa hari kemudian di bagian ketiak saya ada benjolan, kemungkinan efek dari kejadian kecelakaan itu. Setelah mengetahui hal tersebut segera saya ke klinik tempat saya terdaftar, tidak jauh dari rumah. Setelah diperiksa oleh dokter dan diberikan obat-obatan kemudian saya sudah bisa pulang, tidak mengeluarkan biaya. Dokter juga belum merujuk dikarenakan setelah diperiksa tidak ada hal membahayakan dan bisa ditangani di klinik, ya saya sih tidak masalah yang penting dokter sudah memeriksa dan bertanggungjawab atas hasil pemeriksaanya kan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia melihat beberapa kelebihan dalam Program JKN-KIS yang dirinya rasakan, seperti perpindahan faskes yang bisa dilakukan per 3 bulan sekali. Dirinya mengatakan bahwa hal ini sangat berguna untuk peserta Program JKN-KIS dikarenakan apabila ada hal yang dirasa tidak puas bisa berpindah fasilitas kesehatan. Belum lagi menurutnya tidak diwajibkan sesuai KTP, sehingga bisa bebas memilih sesuai prosedur yang berlaku.
“Enaknya Program JKN-KIS yaitu faskesnya itu bisa milih tidak sesuai KTP. Saya bisa pindah karena saya kan ktp-nya Jakarta dan saya bisa milih faskes yang saya pilih di klinik mana pun bisa yang penting kita tahu kliniknya dimana dan bagaimana akses kesana. Perpindahan faskes juga bisa 3 bulan sekali setau saya jadi dalam perubahannya nya misal di klinik ini saya nggak puas pindah ke klinik sini atau yang lebih bagus di mana pelayanannya nya,” tutupnya. (VM/pm)











