Bekasi, Jamkesnews,– Pada Senin (02/08) Tim Jamkesnews berkesempatan berbincang dengan salah satu Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Sodiah Ningsih. Ibu paruh baya ini bercerita bahwa dirinya sudah terdaftar sejak awal program ini berjalan dikarenakan dirinya dulu terdaftar di perusahaan kemudian ditanggung di Jamsostek, hingga kemudian beralih ke BPJS Kesehatan sebagai lembaga pemerintah yang ditunjuk untuk menjalankan program tersebut.
“Saya sudah terdaftar sejak lama sekali, awal-awal BPJS Kesehatan berdiri terus menjalankan program ini, dulu saya terdaftar di Jamsostek kemudian dialihkan ke BPJS Kesehatan.
Alhamdulillah sampai sekarang masih terdaftar sehingga kami masih memiliki jaminan kesehatan. Pelayanan yang diberikan juga sama oleh fasilitas kesehatan, tidak dibedakan dan tetap melayani dengan baik,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa dirinya cukup tenang dan tidak khawatir saat ini dikarenakan sudah memiliki jaminan kesehatan, dirinya sadar betul bahwa biaya kesehatan yang semakin tinggi tentu akan memberatkan apabila tidak memiliki jaminan kesehatan. Menurutnya masih banyak masyarakat Indonesia yang belum concern mengenai hal itu, dikarenakan belum memahami betul pentingnya jaminan kesehatan.
“Berbicara mengenai jaminan kesehatan itu sangat penting, namanya jaminan ya tidak kita gunakan setiap hari karena berarti kita sakit, siapa juga yang mau sakit, mau gimana juga lebih enak sehat daripada sakit, walaupun kita memiliki jaminan kesehatan. Tapi nanti saat kita sakit baru jaminan itu berguna dan terasa manfaatnya. Jaman sekarang kalau sakit terus ga punya jaminan kesehatan, mau keluar uang berapa tidak terduga karena namanya penyakit sudah semakin banyak,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menceritakan bahwa walaupun saat ini sudah banyak yang terdaftar kedalam Program JKN-KIS namun masih ada saja masyarakat yang belum terdaftar dan tidak memiliki jamina kesehatan. Dirinya menganjurkan untuk yang belum terdaftar segera untuk mendaftar dan juga yang sudah terdaftar jangan lupa dilaksanakan kewajiban pembayarannya sehingga kartunya tetap aktif dan bisa digunakan sewaktu-waktu.
“Untuk yang belum terdaftar, segeralah mendaftar sehingga apabila terjadi apa-apa kita sudah memiliki jaminan kesehatan, karena masih ada beberapa masyarakat yang belum punya atau sudah punya tapi ga aktif karna tidak membayar iuran. Harus dipahami betul pentingnya jaminan kesehatan, sekarang ini biaya kesehatan semakin tinggi dan tentu namanya sakit tidak terprediksi sehingga jaminan kesehatan merupakan hal wajib,” jelasnya. (VM/pm)











