Narasumber : Fatimah
Bekasi, Jamkesnews – Program Jaminan Kesehatan Nasiaonal – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang digaungkan pemerintah dari tahun 2014 melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai badan pemerintah yang ditunjuk menyelenggarakan jaminan kesehatan semakin banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pada Kamis (17/06) Tim Jamkesnews berkesempatan berbincang dengan salah satu Peserta Program JKN-KIS dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Seperti diketahun dalam Program JKN-KIS dikenal 2 segmen besar yaitu Non PBI dan PBI, kemudian dalam Non PBI terbagi ada PPU (Peserta Penerima Upah) dan PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) sedangkan dalam PBI terbagi PBI APBN dan PBI APBD. Fatimah (62) seorang ibu rumah tangga yang telah terdaftar dalam segmen PBI sejak tahun 2014 menceritakan pengalamannya kepada Tim Jamkesnews.
“Alhamdulillah sudah punya JKN-KIS mas, walaupun yang kelas 3 dan gratis namun bersyukur banget. Awalnya waktu itu ada pendataan dari RT, diminta kumpulin lah syarat-syaratnya, yaudah saya kumpulin terus diserahkan ke Ketua RT, tidak lama dari itu kartunya dapat dari Ketua RT untuk sekeluarga sudah terdaftar semua,” jelasnya.
Menjelaskan lebih lanjut, dirinya mengatakan merasakan perbedaan kemudahan akses pelayanan kesehatan sebelum dan sesudahnya adanya memiliki JKN-KIS. Fatimah pun bercerita saat dahulu berobat ke Puskesmas menjadi pasien umum karena ia belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS untuk berobat dan membayar penuh biaya pengobatan di Puskesmas, karena dirinya menjadi pasien umum.
“Saya sangat bersyukur sekali. Sekarang dengan adanya kartu ini, saya jadi lebih mudah untuk berobat. Dulu sebelum adanya JKN-KIS, untuk berobat aja harus memikirkan biayanya dulu. Tapi sekarang, dengan pake JKN-KIS jadi lebih mudah dan ga perlu lagi memikirkan biaya berobat. Cukup membawa kartu ini aja untuk berobat,”ujar fatimah lebih lanjut.
Fatimah juga berharap masyarakat yang belum terdaftar untuk segera mendaftar, dirinya menyarankan apabila yang mampu untuk mendaftar peserta PBPU, sehingga benar-benar masyarakat tidak mampu yang masuk kedalam tanggungan pemerintah.
“Masyarakat menengah keatas yang terdaftar sebagai peserta kelas 3 yang gratis juga ya kalau bisa pindah ke yang bayar gitu, jadi kuota yang gratisnya bisa digunakan masyarakat lain yang membutuhkan, kasian kan kalo masih ada yang belum terdaftar karena tidak mampu namun kuota dari pemerintah yang gratis sudah terpenuhi,” tutupnya. (VM/pm)











