BEKASIMEDIA.COM – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, kini menjadi rujukan beberapa PDAM terkait pelaksanaan kerja sama dengan Badan Usaha Swasta (BUS) dalam peningkatan pelayanan air bersih.
Belum lama ini, dua PDAM di Jawa Barat melakukan Studi Banding ke PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi. Kedua PDAM tersebut yakni, PDAM Tirta Asasta Kota Depok, dan Perumdam Tirta Rangga Kabupaten Subang. Kedua PDAM ini ingin mengetahui terkait keuntungan dan pola kerja sama dengan pihak swasta.
Bahkan, sebelumnya banyak PDAM seperti dari Badung Bali, Cilacap Jawa Tengah, PDAM Nias Sumatera Utara dan lainnya yang telah belajar ke PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi terkait kesuksesan kerja sama dengan pihak swasta, dalam hal pengelolaan air bersih.
“Kita ingin belajar ke PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi terkait kerja sama dengan pihak ketiga. Bahkan di PDAM sini, sudah ada bagian khusus yang mengurusi kerja sama. Ada Direktur Usaha dan Kabag Kerja Sama yang dalam tugasnya salah satu menjadi concern ke depan, bagaimana kerja sama ini memang harus dibangun,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Muhammad Olik.
Olik menjelaskan, ke depannya banyak PDAM yang membuka kerja sama dengan pihak ketiga atau swasta dalam pengelolaan air bersih karena keterbatasan pembiayaan APBD dari pemerintah setempat.
“Terus terang, kami ingin belajar bagaimana kerja sama ini dibuat sehingga dapat menguntungkan semua pihak, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya belum lama ini.
PDAM Tirta Asasta Kota Depok dibentuk pada 2013 lalu. Baru tujuh tahun beroperasi, kini telah memiliki pelanggan sebanyak 65.000 SL.
“Cakupan pelayanan kami masih sangat jauh dari target, baru sekitar 16 persen. Tetapi kami tetap optimistis ke depannya,” tutur Olik.
SALING MENGUNTUNGKAN
Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim menjelaskan, kerja sama Badan Usaha Swasta yang dilakukan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 38 tahun 2018 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur.
Usep mengatakan, sejak tahun 1994 pihaknya sudah mulai melakukan kerja sama dengan pihak ketiga PT Graha Buana Cikarang yang mengelola air bersih di Kawasan Jababeka Kabupaten Bekasi. Kemudian dengan PT Moya Bekasi Jaya tahun 2010, dan dilakukan penandatanganan kerja sama pada 2012.
“Proses perjalanan kerja sama itu, memang luar biasa lamanya. Melibatkan berbagai pihak, seperti Kejaksaan sebagai pengacara negara, lalu ditindaklanjuti dengan SK Direksi dan sebagainya,” ungkap Usep.
Sistem kerja sama ini pada umumnya dengan Build-Operate-Transfer (BOT) atau bangun guna serah. Artinya, investasi dan yang membangun WTP pihak swasta, dan dalam masa kerja yang disepakati, semua sarana itu menjadi milik PDAM.
Pada usia ke-39 tahun 2020 ini PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, telah menjalin kerja sama dengan empat Badan Usaha Swasta guna memperbaiki kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. Dan bentuk kerja sama itu pada umumnya sistem BOT.
WABUP SUBANG
Hal sama disampaikan Usep Rahman Salim kepada rombongan Perumdam Tirta Rangga Kabupaten Subang.
Dari Subang, turut serta Wakil Bupati Agus Masykur Rosadi, Ketua DPRD Narca Sukanda, Sekda Aminudin, Dirut Perumdam Tirta Rangga, Suryana dan Dewan Pengawas serta pejabat terkait.
Wakil Bupati Subang Agus Masykur bahkan tertegun melihat bangunan Gedung Kantor PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi yang cukup megah berlantai empat.
“Dari kantornya saja sudah meyakinkan,” kata Agus di hadapan rombongan.
Saat itu, tim dari Subang diterima Direktur Utama Usep Rahman Salim dan Dirtek Johny Dewanto dan para Kepala Bagian terkait. Rombongan dari Subang usai pertemuan meninjau salah satu Water Treatmen Plan (WTP) Badan Usaha Swasta yang bekerja sama dengan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi.
Usep juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, jumlah pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi sudah 270.000 sambungan langganan (SL), dan hingga akhir tahun 2020 ditargetkan 300.000 SL dan melayani wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi. Sementara cakupan pelayanan di Kabupaten dan Kota Bekasi sudah sekitar 40 persen.
Dijelaskan juga, bahwa kerja sama itu perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dengan adanya investor swasta. Jika hanya mengandalkan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah, sulit meningkatkan pelayanan karena keterbatasan anggaran pemerintah. (adv/dns)