BEKASIMEDIA.COM – Wakil ketua 1 DPRD kota Bekasi Anim Imamuddin menyatakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 oleh Badan Anggaran (Banggar) harus selesai sampai dengan batas waktu yang ditentukan, 30 November 2019.
Ditemui sesaat sebelum melanjutkan pembahasan RAPBD 2020 Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, politisi senior PDI Perjuangan Anim Imamuddin memastikan tidak ada upaya untuk menunda-nunda pembahaaan tersebut dan harus selesai sebelum tanggal 30 bulan ini.
“Wah, kagak ada itu, batasnya tanggal 30, kalo tanggal 30 kagak kelar baru deh, jadi harus sampai selesai tanggal 30 ini tidak selesai kena sangsi kita. Jadi harus selesai,” ujarnya kepada bekasimedia.com, Senin (25/11/2019) siang.
Sementara itu anggota Badan Anggaran yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmad Ushtuchri mengatakan molornya pembahasan kemarin karena agar pembahasan lebih efektif kemudian juga tidak siapnya tim anggaran pemerintah daerah untuk menghadirkan para OPD.
“Sebetulnya pembahasan masih terus berlangsung. Untuk pembelanjaan bahkan baru kita bahas satu kali dan hari ini yang kedua. Jadi tidak ada proses yang ditunda, ditahan justru Sabtu (23/11) kemarin itu karena kita ingin pembahasan lebih efektif walaupun dilakukan diluar hari yang biasanya, akan tetapi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) nya tidak siap, tidak bisa menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)nya,” kata Ustuchri.
“Jadi saya kira semangatnya semua sama, bahkan Jum’at kemarin kita ke Depdagri dalam rangka mencari jawaban terhadap hal hal yang menjadi konsen kita bersama. Kalo isu isu besarnya selesai saya kira sesuai dengan on schedule nya 30 November ataupun sebelumnya,” sambungnya.
Terkait pembahasan anggaran KS-NIK, Ahmad Ushtuchri menerangkan saat ini masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri dan masih akan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta instansi lainnya seperti KPK RI.
“Itu kan titipan KPK terkait Permendagri 33 menurut pihak Kemendagri dan itu masih berjalan prosesnya. Kita optimis akan selesai karena masih ada beberapa hari kedepan,” jelasnya.
DPRD sendiri, kata Ustuchri, sedang memetakan isu-isu besar seperti Kartu Sehat berbasis NIK, Tenaga Kerja Kontrak, kemudian juga isu dana kemasyarakatan RT/RW.
“Kalo saya sih optimis akan diparipurnakan, persoalan nanti kontennya apa sedang kita bahas. Kita sedang mencari kesepakatan, kan yang namanya anggaran itu politik anggaran, keinginan yang tidak terbatas namun sumber daya yang terbatas, jadi saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan, besok dan setelah adeksi pun kita masih akan lanjutkan pembahasannya,” pungkasnya. (dns)