BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 27 Sep 2019 07:31 WIB ·

Dewan Butuh Tenaga Ahli untuk Hasilkan Kebijakan Berkualitas dan Kredibel


 Dewan Butuh Tenaga Ahli untuk Hasilkan Kebijakan Berkualitas dan Kredibel Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Anggota DPRD kota Bekasi, Fraksi PDI-P, yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Ushtuchri mengusulkan dalam rancangan draft tata tertib dewan kepada pemerintah daerah agar anggota dewan diberikan tenaga ahli untuk mendukung kinerjanya dan mengimbangi eksekutif.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tenaga ahli yang dimaksud untuk kebutuhan tiap-tiap dewan.

“Tugas dan fungsi dewan cukup berat dalam menjalankan 3 fungsi legislasi, pengawasan, penganggaran yang sangat beragam, luas dan dampaknya juga untuk 2.7 juta masyarakat kota Bekasi, tentunya memerlukan bantuan orang orang yang memiliki keahlian di bidangnya,” ujarnya kepada bekasimedia.com saat dihubungi lewat telepon selulernya, Jum’at, (27/9/2019)

Menurut Ushtuchri, selama ini dewan bekerja sendiri-sendiri bahkan beberapa anggota dewan dengan dana pribadinya meng-hire tenaga konsultan atas dasar keinginan memberikan kebijakan yang paling pas dan tepat di antara banyak pilihan pilihan yang kadang pelik.

“Oleh karenanya keberadaan tenaga ahli ini kita harapkan untuk lebih dapat memberikan output hasil keputusan yang kredible dan berkualitas sehingga mampu mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat kota Bekasi,” terangnya.

Selian itu, DPRD kota Bekasi juga akan melakukan studi banding ke daerah-daerah yang setara kemampuan keuangannya seperti Surabaya dan lainnya. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2018 sangat dimungkinkan adanya tenaga ahli untuk tiap tiap anggota dewan. “Keuangan daerah alhamdulillah kota Bekasi masuk yang mampu PAD nya 3 triliun,” jelasnya.

Nantinya, kata dia, mekanisme perekrutan tenaga ahli diserahkan kepada sekretaris dewan (Sekwan) berdasarkan persetujan anggota dewan dan ketua fraksinya, tentunya dengan memperhatikan kapasitas tenaga ahli serta kemampuan keuangan daerah.

Harapannya di era 2019-2024 ini makin banyak daerah yang menerapkan kemampuan keuangannya sehingga semakin baik kualitas 3 fungsi tersebut secara merata diseluruh Indonesia. (dns)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru