BEKASIMEDIA.COM – Anggota DPRD kota Bekasi, Fraksi PDI-P, yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Ushtuchri mengusulkan dalam rancangan draft tata tertib dewan kepada pemerintah daerah agar anggota dewan diberikan tenaga ahli untuk mendukung kinerjanya dan mengimbangi eksekutif.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tenaga ahli yang dimaksud untuk kebutuhan tiap-tiap dewan.
“Tugas dan fungsi dewan cukup berat dalam menjalankan 3 fungsi legislasi, pengawasan, penganggaran yang sangat beragam, luas dan dampaknya juga untuk 2.7 juta masyarakat kota Bekasi, tentunya memerlukan bantuan orang orang yang memiliki keahlian di bidangnya,” ujarnya kepada bekasimedia.com saat dihubungi lewat telepon selulernya, Jum’at, (27/9/2019)
Menurut Ushtuchri, selama ini dewan bekerja sendiri-sendiri bahkan beberapa anggota dewan dengan dana pribadinya meng-hire tenaga konsultan atas dasar keinginan memberikan kebijakan yang paling pas dan tepat di antara banyak pilihan pilihan yang kadang pelik.
“Oleh karenanya keberadaan tenaga ahli ini kita harapkan untuk lebih dapat memberikan output hasil keputusan yang kredible dan berkualitas sehingga mampu mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat kota Bekasi,” terangnya.
Selian itu, DPRD kota Bekasi juga akan melakukan studi banding ke daerah-daerah yang setara kemampuan keuangannya seperti Surabaya dan lainnya. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) 12 tahun 2018 sangat dimungkinkan adanya tenaga ahli untuk tiap tiap anggota dewan. “Keuangan daerah alhamdulillah kota Bekasi masuk yang mampu PAD nya 3 triliun,” jelasnya.
Nantinya, kata dia, mekanisme perekrutan tenaga ahli diserahkan kepada sekretaris dewan (Sekwan) berdasarkan persetujan anggota dewan dan ketua fraksinya, tentunya dengan memperhatikan kapasitas tenaga ahli serta kemampuan keuangan daerah.
Harapannya di era 2019-2024 ini makin banyak daerah yang menerapkan kemampuan keuangannya sehingga semakin baik kualitas 3 fungsi tersebut secara merata diseluruh Indonesia. (dns)