BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 10 Sep 2019 02:28 WIB ·

Politisi PAN Setuju Audit Independen Program KS Berbasis NIK


 Politisi PAN Setuju Audit Independen Program KS Berbasis NIK Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Anggota Fraksi Partai Amanah Nasional (FPAN) kota Bekasi, Evi Mafriningsianti menyatakan dirinya setuju jika ada auditor independen terhadap program Kartu Sehat berbasis NIK. Diharapkan auditor independen ini nantinya selain netral juga mampu memberikan rekomendasi yang fair termasuk apakah hasil evaluasinya KS ini memberatkan keuangan daerah atau tidak.

“Saya setuju kalo ada audit independen, di mana dia berada dalam posisi yang netral, kemudian bisa memberikan rekomendasi bahwa KS ini memang harus dipertanggungjawabkan dengan fair, artinya kalau KS ini bebannya memberatkan keuangan daerah ya harus di review dan evaluasi kembali,” ujarnya kepada bekasimedia.com di ruang kerja Fraksi PAN lantai 3 gedung DPRD kota Bekasi, Selasa, (10/9/2019)

Kemudian kata Evi, kalaupun nantinya KS akan diintegrasikan dengan BPJS maka harus clear dulu KS-nya. Oleh karena itu menjadi penting bagi adanya audit secara independen.

Auditor independen itu sendiri menurut Evi, bisa dari mana saja, bisa dari usulan pihak pemerintah daerah asalkan betul-betul netral.

“Falsafah Kartu Sehat sendiri kan untuk kesejahteraan masyarakat kota Bekasi, artinya bahwa sebesar besarnya KS ini bisa digunakan maksimal bagi kesehatan warga Bekasi,” imbuhnya.

Dengan falsafah ini, semua warga kota Bekasi bisa mengakses KS. Namun kemudian jika KS ini berpotensi menjadi beban keuangan daerah, maka KS harus diatur sedemikian rupa. Akan tetapi tetap bisa dimanfaatkan sebesar besarnya untuk masyarakat kota Bekasi, dan juga harus diatur penggunaannya.

Kedua, akses di sini dimaksudkan bagaimana mengatur jenis katagori penyakitnya dan masuk kedalam rumah sakit kelas apa, sampai dengan sekedar penyakit batuk pilek yang mungkin bisa dirujuk berdasarkan klasifikasinya.

Ketiga, KS ini jangan sampai berujung kepada praktek korupsi, artinya kalau kita melihat bagaimana tunggakan KS itu tidak sedikit dan saya yakin kalau pemerintah kota Bekasi pasti bertanggungjawab akan membayar seluruh tagihan, hanya mungkin penting adanya verifikasi terhadap tagihan tagihan KS terhadap pemerintah. (dns)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru