BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 27 Agu 2019 14:36 WIB ·

DKCB Minta DPRD Kota Bekasi Perkuat Lembaganya dengan Perda


 DKCB Minta DPRD Kota Bekasi Perkuat Lembaganya dengan Perda Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Pemerhati kebijakan publik kota Bekasi, Eri Mutawali menyatakan 50 wakil rakyat terpilih yang dilantik hari ini bisa menjalankan 3 fungsi Dewan lebih baik lagi.

Eri yang juga aktif sebagai Ketua Komisi Komisi Pendidikan dan Pelatihan Dewan Kota Cerdas Bekasi (DKCB) berharap DPRD mengapresiasi sumbangsih pemikiran dan gagasan DKCB yang banyak memberikan masukan dan kontribusi bagi pembangunan kota Bekasi.

“Harapan saya ke depan 50 anggota dewan yang sudah dilantik pada hari ini 3 fungsi legislatif itu benar-benar dijalankan. Karena saya di DKCB, tolong dipercepat dan diseriuskan agar mempunyai Perda sehingga kepengurusannya bisa diperkuat,” ujarnya usai pelantikan dewan di gedung DPRD, Senin, (26/8/2019)

Yang tidak kalah penting kata Eri, selama ini DKCB tidak memiliki operasional yang semula memang dialokasikan lewat CSR, maka ia berharap dengan Raperda ini bisa memberikan apresiasi bagi rekan-rekan di DKCB.

“Mereka ini kan banyak menyumbangkan pemikiran, selama ide-ide yang sebagian mungkin sudah dilaksanakan oleh dinas-dinas lewat RPKC,” tegasnya.

Kedua, legislatif harus berpihak kepada masyarakat. Sebagaimana kita ketahui Bekasi kota yang maju, metropolitan dengan heterogenitasnya yang luar biasa. Ia berharap dengan anggota dewan yang sekarang ini lebih peka terhadap perkembangan pembangunan kotanya.

Kemudian hal lain terkait fungsi penganggaran dewan, dengan melihat kondisi keadaan sekarang maka yang dianggarkan itu adalah sesuai dengan keinginan masyarakat, karena tagline-nya dari masyarakat, oleh masyarakat untuk masyarakat. Tinggal bagaimana nantinya DPRD ini bekerjasama dengan eksekutif untuk bisa bersinergi bagi kepentingan masyarakat.

Oleh karena itu kata Eri fungsi pengawasan ini harus benar-benar dilakukan agar keseimbangan antara eksekutif dan legislatif terjadi. DPRD sebagai alat kontrol dari setiap kebijakan pemerintah daerah senantiasa memperhatikan prinsip-prinsip aspiratif. Sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat diimplementasikan melalui program pembangunan.

“Saran saya yang penting bagi legislasi itu gak usah banyak Perda, asal bisa dikejar sesuai target tapi kualitasnya bagus. Jangan karena mengejar target tapi perdanya tidak berkualitas, fokus saja dengan kebutuhan primer masyarakat,” imbuhnya.

Dengan kepemimpinan DPRD kota Bekasi dibawah kendali Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat ini diharapkan bisa menjadi penyeimbang eksekutif siapapun figurnya. (dns)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru