BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 12 Agu 2019 12:46 WIB ·

Gus Eri: Perda Pesantren Mengakomodasi Lembaga Keagamaan sebagai Produk Hukum


 Gus Eri: Perda Pesantren Mengakomodasi Lembaga Keagamaan sebagai Produk Hukum Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua Relawan Trend RK kota Bekasi, Eri Mutawalli yang akrab disebut Gus Eri mengatakan terkait peraturan daerah (Perda) pesantren yang saat ini masih dalam pembahasan, seluruh lembaga keagamaan, pesantren ataupun non pesantren akan diakui pemerintah secara produk hukum.

Hal itu ia ungkapkan usai melakukan pemotongan hewan kurban di komplek pondok pesantren Annuur, Bekasi Utara, kota Bekasi, Senin, (12/8/2019).

“Dulu kami pernah mengusulkan lahirnya Perda Bosda bagi pesantren, namun jika nanti ada perda pesantren semua kegiatan pesantren, lembaga keagamaan non pesantren antara lain madrasah, yayasan Islam, majelis taklim, masjid, musola itu jika sudah ada Perda ini mereka itu semua sudah diakui pemerintah secara produk hukum,” jelasnya kepada awak media.

Maka, kata Gus Eri, mereka akan mendapatkan fasilitas bantuan advokasi maupun non advokasi (finansial). Trend RK ini kedepannya ditugaskan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjadi lembaga advokasi, juga ditunjuk untuk mengadakan pelatihan manajemen lembaga. Jadi Perda pesantren ini salah satu yang diutamakan bahkan diprioritaskan.

Menurut Gus Eri naskah akademis Perda pesantren ini sudah diserahkan oleh Trend pusat. Namun dari kota juga dimintakan pendapatnya, selanjutnya akan diparipurnakan di DPRD Provinsi Jawa Barat.

Selain itu juga ada program Kredit Mesra (kredit di masjid) yang diserahkan teknisnya kepada bank BJB, Trend ditugaskan untuk mengawal progresnya. Jadi produk produk keagamaan besutan kang Emil ini potensinya sangat luarbiasa maka dibutuhkan kerjasama yang ekstra oleh relawan, ormas ormas keagamaan dan masyarakat.

Gus Eri berharap Perda Pesantren ini sudah bisa dilakukan pada akhir tahun ini.

Lebih lanjut Gus Eri mengatakan sebelum kang Emil menjadi gubernur, Trend RK kota bekasi sudah mewacanakan hal tersebut, bahkan lebih detil lagi adanya Bosda pesantren. “Satu visi dengan teman-teman di kota/kabupaten Jawa Barat dengan Trend pusat serta klop dengan visi misi kang Emil serta dambaan bagi semua kalangan pesantren dan lembaga keagamaan,” ujarnya.

Perhatian pemerintah provinsi terhadap pesantren jika Perda ini diimplementasikan akan sangat membantu dalam hal finansial, advokasi, upgrading lembaga dan ke depannya Trend akan menjadi wadah aspirasi, pesantren memiliki lembaga sendiri agar setiap keluhan soal pembangunan fisik pesantren, finansial dan managemen itu bisa dikomunikasikan dan dibina oleh pemerintah daerah. (denis)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru