BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 19 Mei 2019 04:03 WIB ·

Soal Penghapusan KS NIK, Partai Pendukung Pepen Ungkap Kronologis Sebenarnya


 Soal Penghapusan KS NIK, Partai Pendukung Pepen Ungkap Kronologis Sebenarnya Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – PKS memenangkan pemilu legislatif di Kota Bekasi. Meski sama-sama mendapatkan 12 kursi, namun suara PKS lebih tinggi dari PDI-P.

Namun, belum juga Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024 dilantik, kehebohan telah terjadi. Fraksi PKS diserang isu terkait integrasi KS NIK ke BPJS.

Penyebabnya adalah Chairoman J Putro, Anggota Fraksi PKS yang membacakan rekomendasi Pansus 31 di Rapat Paripurna yang membahas tentang Laporan Pertanggungjawaban Walikota Bekasi pada 15 Mei 2019 lalu.

Salah satu rekomendasi Pansus 31 adalah integrasi KS NIK ke BPJS Kesehatan. Hal ini karena permintaan pemerintah pusat terkait UU JKN dan efisiensi anggaran.

Pasca pembacaan rekomendasi Pansus 31 tersebut, PKS Kota Bekasi langsung diserang oleh pendukung walikota Bekasi Rahmat Effendi. Diantaranya budayawan Bekasi Ali Anwar dan Ketua Pemuda MKGR Syahrul Ramadhan.

Kesaksian Anggota Pansus 31 dari partai pendukung Rahmat Effendi terkait masalah ini justru membela Fraksi PKS. Adalah Indriyati dari Partai Hanura yang menjelaskan kronologis kejadian di rapat paripurna.

Indriyati menjelaskan ketika rapat paripurna akan dimulai, Sekretariat DPRD Kota Bekasi membawa map berisi rekomendasi Pansus 31.

“Karena Pak Daryanto dari Golkar tidak bisa datang, maka ditawarkan ke beberapa orang aleg untuk membacakan hasil pansus termasuk aku juga. Nah, karena aku agak batuk, aku gak mau dan teman-teman lain juga gak mau. Akhirnya datanglah Pak Chairoman dan ditawarkan ke beliau. Terus beliau mau. Jadi naskah itu asli dari Pak Sekwan dan Pak Chairoman mau,” papar Indriyati kepada bekasimedia.com, Ahad (19/5/2019).

Selanjutnya, kata Indriyati, Chairoman sempat meminta dirinya maju, “Dia sempat ngasih lagi ke aku. Terus aku bilang lagi batuk. Gak ada juga kesempatan ganti naskah karena acara paripurna langsung dimulai.”

Demikian keterangan dari Indriyati. Saksi kejadian sekaligus Anggota Pansus 31 DPRD Kota Bekasi Periode 2014-2019. (dns)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru