BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 24 Apr 2019 09:24 WIB ·

Berhasil Menemukan Kelemahan Di Situs KPU, Remaja Cerdas Ini Ditangkap


 Berhasil Menemukan Kelemahan Di Situs KPU, Remaja Cerdas Ini Ditangkap Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Remaja berumur 18 tahun berinisial MAA ditangkap oleh kepolisian di rumahnya, Kawasan Parit Rantang, Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Senin (22/4/2019), pukul 16.00 WIB.

MAA ditangkap karena diduga oleh tim Tipidsiber Bareskrim Polri melakukan pembobolan Website milik KPU RI. Dia disangkakan atas dugaan percobaan melakukan Illegal Acces penestration testing melalui tools accunetix untuk Web Crawler dadn scan folder, SQL Map untuk injeksi SQL dan payload, sehingga menemukan celah “open redirect” di situs KPU, menurut sumber Kepolisian yang beredar di WAG Balai Wartawan.

Sementara itu, orang tuanya, Dedi Hendri kepada awak media, Selasa (23/4) malam, mengaku kaget dan terpukul anaknya diamankan Tim Cyber Mabes Polri. Bahkan di dalam akun sosmed Facebooknya, Dedi Hendri, membantah sekaligus mengklarifikasi atas dugaan tuduhan yang dialamatkan kepada anaknya tersebut.

Menurutnya MAA dikenal cukup menguasai Informasi Teknologi ( IT). Sehari hari anaknya itu bekerja sebagai Bug Bounty, atau pelaku penjelajah mencari kelemahan sebuah server. Tujuannya melakukan haking dan berselancar sebagai hacker bukanlah untuk melakukan kejahatan. Namun lebih cendrung sebuah pekerjaan menjual jasa dengan memberi tahu kepada pihak pemilik server yang alatnya rentan di bobol diretas.

“Pekerjaan anak saya tersebut, banyak dilakukan oleh para ahli IT di luar negeri untuk mendapatkan bayaran”, ujar Hendri.

Dia juga mengungkap jika, pada tanggal 1 April 2019, saat anaknya berselancar di dunia maya, anaknya menemukan celah pembobolan Website milik KPU R. Mendapatkan hasil temuannya tersebut yang bersangkutan langsung memberikan laporan kepada pemiliknya melalui email ke BSSN bantuan70@bssn.go.id

Selanjutnya pada tanggal 18 April, anaknya kembali melihat server KPU RI untuk melakukan pengecekan. Namun aktifitas anaknya itu terpantau oleh sistem keamanan KPU RI hingga lembaga Negara tersebut melaporkan ke Mabes Polri, papar Dedi Hendri menuturkan panjang lebar. [Mim]

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru