BEKASIMEDIA.COM – Kapolrestro Bekasi Kota Kombespol Indarto menyatakan terkait pemasangan spanduk imbauan di rumah-rumah ibadah tentang penolakan terhadap radikalisme, hoax dan kampanye dirumah ibadah, merupakan bentuk komitmen seluruh warga Kota Bekasi.
“Itu komitmen kita semua warga kota Bekasi bahwa kita semua menolak radikalisme, hoax dan tempat ibadah dijadikan kampanye. Warga kota Bekasi ingin tempat ibadah hanya untuk menjaga silahturahmi dan membangun akhlak,” ujarnya kepada bekasimedia.com, Jum’at (8/3/2019)
Kapolres mengatakan bahwa imbauan ini untuk diseluruh tempat ibadah secara umum tanpa terkecuali dan kontennya pun cukup bagus mengajak untuk tidak menyebarkan informasi hoax, mengajak kepada paham radikalisme dan juga kampanye di tempat ibadah. Apalagi, kata Kombespol Indarto, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya juga sudah mengeluarkan maklumatnya.
“Iya dong gereja, pura, vihara, semuanya. Dan saya pikir itu itu bagus isinya. Apalagi aturan memang ngak boleh kan menyebarkan hoax, radikalisme dan kampanye di tempat ibadah. MUI juga Kemaren berikan maklumat yang sama,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Jumat (8/3/2019) subuh, warga Aren Jaya Bekasi Timur dikejutkan dengan munculnya spanduk-spanduk tersebut di beberapa masjid. (dns)