BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 10 Feb 2019 00:25 WIB ·

Diskusi Bareng KPUD dan Bawaslu, Caleg PKS Minta Pemilu 2019 Jurdil dan Luber


 Diskusi Bareng KPUD dan Bawaslu, Caleg PKS Minta Pemilu 2019 Jurdil dan Luber Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Diskusi Bersama KPUD, Bawaslu dan Calon Anggota Dewan PKS DPRD Kota Bekasi dilaksanakan pada Sabtu (9/2/2019) di RM Margajaya, Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, kota Bekasi. Diskusi membahas “do and don’t”, hal yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan saat kampanye.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bekasi, Tommy Suswanto menyatakan dalam acara tersebut juga disampaikan hal-hal terkait regulasi mengingat tahapan kampanye ini berlangsung hingga 30 Maret.

“Kami menyampaikan kaitannya dengan regulasi, mengingat tahapan kampanye ini kan sampai 30 Maret. Kaitan dengan regulasi, Tentang kampanye, Peraturan KPU 23 sebagaimana telah diubah PKPU 28 menjadi PKPU 33. Perbawaslu diubah jadi Perbawaslu 33,” ujar Tommy kepada bekasimedia.com.

Kaitannya dengan peran pengawasan, Bawaslu berharap kontestan pemilu juga mampu memahami dengan baik semua tahapan kampanye.

“Karena sudah banyak peserta pemilu yang kita proses kaitannya dengan pelanggaran pemilu,” jelasnya.

Para peserta banyak bertanya soal ‘materi lainnya’ atau definisi lainnya terkait Pidana Pemilu dan Politik Uang.

“Nah materi ini masuk tidak sebagai bahan kampanye? Ya berbeda. Seperti alat makan, kerudung, baju, bagian dari bahan kampanye. Di luar itu, termasuk sesuatu yang bernilai, maka termasuk kategori materi lainnya,” imbuhnya.

Intinya, Bawaslu berharap peserta pemilu menghindari sesuatu yang keluar dari regulasi.

“Kami juga mengajak peserta pemilu menjaga kondusifitas pelaksanan kampanye dan kegiatan terkait pemilu lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Caleg PKS dalam kesempatan tersebut memberi masukan agar Bawaslu mampu mengoptimalkan Pemilu yang Jujur, Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Jurdil Luber)

“Kita juga yakini betul untuk mencapai asas tersebut dalam pelaksanaannya secara kelembagaan. Misalnya proses penanganan pelanggaran. Hampir seluruh peserta pemilu kita proses. Cuma… PKS itu belum,” akunya.

Selanjutnya kaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu berjanji menggaransi peserta pemilu baik itu pengurus partai dan calegnya bisa mengakses C1.

“Pengalaman tahun-tahun lalu, ini langka. Sulit dicari.
Oleh karena itu, di kantor kita buka, kita gelar, yang mau akses silakan,” sambungnya.

Sekali lagi, ia berpesan kepada para kontestan pemilu agar menghindari money politics dan saling menjaga kondusifitas.
“Karena kota Bekasi ini dibangun bersama,” tukasnya. (dns)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru