BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban Dishub Kota Bekasi Batasi Operasional Kendaraan Besar, Khusus Kendaraan Sumbu Tiga Keatas

Berita Terbaru · 12 Sep 2018 WIB ·

Kantungi Lebih dari Dua Alat Bukti, Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Ronny Hermawan


 Kantungi Lebih dari Dua Alat Bukti, Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Ronny Hermawan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Bawaslu Kota Bekasi mengapresiasi sikap ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, Ronny Hermawan yang dinilai kooperatif saat dipanggil mengklarifikasi dugaan kampanye terselubung pada acara Bakti Sosial pembagian sembako di Bekasi Utara sebelumnya (10/9).

Usai meminta keterangan yang bersangkutan, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail menyatakan pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan pasca ditanya sebanyak 15 pertanyaan dan kemudian selanjutnya akan dilakukan pendalaman dengan memanggil para saksi dan pihak-pihak yang terkait dengan pembagian sembako tersebut.

“kita akan panggil pihak Vihara, kemudian tim yang membagikan, Panwascam dan PPL kita nantinya kita juga akan mintai keterangan sebagai bahan kajian kita yang nantinya akan dirumuskan apakah ini termasuk dalam pelanggaran pidana ataupun administratif,” ujarnya kepada bekasimedia.com, Rabu (12/9/2018)

Bawaslu mengundang Ronny Hermawan ke kantornya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran yang dilakukan berdasarkan informasi awal dan bukti bukti serta fakta-fakta lapangan untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan ketentuan, Bawaslu diberikan waktu selama 7 hari plus 7 untuk melakukan pendalaman sejak diregistrasi tanggal (10/9) dan Bawaslu mengaku cukup mendapatkan dua alat bukti dan sudah mendapatkannya yaitu keterangan saksi dan barang bukti foto.

Ali juga mengatakan sudah mendapatkan lebih dari 2 alat bukti lalu kemudian tinggal diproses oleh tim hukum dan selanjutkan direkomendasikan ke pimpinan Bawaslu untuk tindakan hukum.

Sementara itu saat disinggung soal adanya indikasi pelemahan terhadap caleg-caleg lama, Ali mengatakan pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan pengawasan.

“Kita tidak pandang bulu, semua Caleg yang terindikasi kecurangan akan kita tindak,” tegasnya. (Dns)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akan Digelar Di Taman Kota, Ketua Umum Qur’anic Relationship Ajak Pemuda Bekasi Mengaji

28 Maret 2024 - 23:54 WIB

Rian Nopandra kembali pimpin ketua PWI Banten periode 2024-2029

28 Maret 2024 - 08:52 WIB

Kecewa atas Pelaksanaan Pemilu 2024 yang Tidak Transparan DPRD Akan Panggil Ketua KPU dan Bawaslu

26 Maret 2024 - 17:54 WIB

Anis Byarwati Tegaskan Kerjasama Dengan Dewan Kota Jakarta Untuk Kemaslahatan Masyarakat

25 Maret 2024 - 15:54 WIB

Sodikin: Pemkot Bekasi Harus Berani Beli Lahan Untuk Pembangunan Gedung Sekolah Di Jatirahayu

24 Maret 2024 - 18:09 WIB

Pengamat Politik Unsoed Prediksi Partai Koalisi Pilpres yang Berseberangan Potensi Berkoalisi di Pilbup Banyumas

22 Maret 2024 - 05:37 WIB

Trending di Berita Terbaru