BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 7 Sep 2018 01:25 WIB ·

Dikotomi Manajemen Sekolah Swasta dan Sekolah Negeri


 ilustrasi siswa/ist Perbesar

ilustrasi siswa/ist

Apriliiantoni

Seperti di negara negara lain, secara umum lembaga pendidikan dibagi menjadi pendidikan yang diselenggarakan negara (sekolah negeri) dan yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah swasta), baik yang berbasis agama maupun tanpa label agama. Peran sekolah swasta cukup besar di mana secara umum menampung 36 persen peserta didik yang ada.

Bahkan pada level SMA sekolah swasta menampung 54 persen peserta didik, walaupun peran swasta begitu besar dalam membantu pemerintah, negara dalam menjalankan amanat konstitusi.

Ironisnya sekolah swasta harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhannya, banyak sekolah swasta memohon agar sekolah tidak ditutup pemerintah karena kekurangan peserta didik.

Sebuah ironi bahwa sekolah swasta yang membantu justru dianggap benalu yang harus disingkirkan. Pemerintah seolah menutup mata bahwa sekolah swasta itu terbagi atas dua kelompok besar.
Sekolah swasta elit yang mampu menghidupi dirinya secara mandiri karena sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang tinggi dari orang tua dan sekolah swasta non elit yang menjadi penampung keluarga miskin yang anaknya tak mampu menembus sekolah negeri.

Persis seperti gambaran novel Laskar Pelangi, golongan kasta kedua dari sekolah swasta inilah sebenarnya yang menjadi pahlawan dunia karena merekalah yang membantu negara menjalankan amanat konstitusi untuk wajib belajar 9 dan 12 tahun, tapi keberadaannya harus siap dihapus kalau tidak memenuhi standar pemerintah. Ketidakadilan ini terjadi karena pemerintah memberi subsidi besar kepada institusi (sekolah negeri) dan bukan induvidu (keluarga miskin)

Semua guru sekolah negeri adalah aparatur sipil negera (ASN) sehingga dana APBN mengalir deras ke lembaga pendidikan negeri. Padahal pada praktiknya sebagian pengeluaran yayasan pendidikan swasta adalah membayar honor gaji pegawai (guru dan tenaga kepegawaian) karena sektor pendidikan adalah sektor padat karya. Selain gaji yang dibayarkan, pemerintah provinsi dan kota /kabupaten juga mengguyur sekolah negeri dengan dana untuk membayar semua kebutuhan operasional sekolah.

Memang ada upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan dengan pemberian BOS, kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan pada keluarga tak mampu untuk bisa tetap sekolah, akan tetapi yang menjadi pertanyaan mendasar, Indonesia ini secara konstitusi sudah menyediakan anggaran luar biasa besar dari APBN sebesar minimal 20 % yang bahkan jauh lebih tinggi dari negara maju. Namun mengapa kita tetap belum mampu memecahkan masalah mendasar di pendidikan? yaitu tingkat angka partisipasi masih belum sempurna, bahkan angka partisipasi murni untuk tingkat sekolah menengah atas masih pada kisaran 60 % (BPS 2017).

“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” jangan hanya jadi slogan kosong.
Solusinya kalau pemerintah mau mensubsidi yang tepat sasaran, yang pertama adalah syarat untuk masuk sekolah negeri semestinya bukan kemampuan akademis, melainkan kemampuan finansial orang tua. Semakin miskin keluarga calon siswa, semakin besar peluang dia masuk ke sekolah negeri, sehingga guru sekolah negeri yang digaji negara seharusnya fokus mengurus siswa dari keluarga miskin agar bisa mentransformasi diri dan keluarganya untuk masa depan yang lebih baik.

Kalau sementara ini mereka hanya mendidik anak-anak yang memang sudah pintar sebenarnya gaji dari pemerintah yang sudah besar tidak membuat mereka punya kontribusi besar untuk dunia pendidikan.

Solusi kedua yang lebih realistis adalah pemerintah mengalokasikan subsidi kepada orang (dari keluarga miskin) dan bukan institusi (sekolah negeri). Sekolah Negeri dan swasta akan mendapatkan subsidi berdasarkan seberapa besar jumlah anak dari keluarga miskin yang mereka tampung, anak dari kelas menengah ke atas yang mau sekolah ke sekolah negeri karena kualitasnya selama ini sangat bagus, harus ikut membayar pendidikan setara sekolah dengan sekolah swasta elite.

Dengan demikian ada persaingan yang seimbang antara sekolah negeri,  sekolah swasta elite dan sekolah swasta kasta kedua. Semakin bersaing, semakin baik mutu pendidikan untuk merubah dunia.

“Education is the most powerful weapon which you can use to change the world”.(Nelson Mandela)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru