BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 20 Agu 2018 13:34 WIB ·

Ketua Bawaslu: Sinergitas Trias Politica untuk Wujudkan Demokrasi Bersih


 Ketua Bawaslu: Sinergitas Trias Politica untuk Wujudkan Demokrasi Bersih Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi Tommy Suswanto menyatakan untuk mewujudkan pemilu 2019 yang jujur, adil, demokratis, bersih dan damai harus ada sinergitas trias politica antar penyelenggara.

Hal itu ia katakan saat kegiatan Rapat Kordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Tahun 2018 yang digelar Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi di Hotel Santika Mega Bekasi, Senin (20/8/2018).

“Kita berharap bagaimana mewujudkan clean and good democracy harus ada sinergitas antar penyelenggara.
Yang kita pahami sesuai regulasi Undang undang nomor 7 tahun 2017 bahwa penyelenggara pemilu itu bukan hanya KPU tapi juga ada kita (Bawaslu.red) sebagai pengawas pemilu dan juga tidak hanya ada pengawas pemilu tapi juga ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Oleh karena itu, kata Tommy, trias politica ini harus seiring seirama dalam mewujudkan clean democracy dan good democracy khususnya pada pelaksanaan pemilu 2019 mendatang.

“Ketika hari ini KPU jalan dengan sendirinya saya rasa itu tidak akan terwujud clean demokrasi ketika kita menggunakan teori good goverment atau clean goverment, jadi trias politica- nya juga harus bersinergi seiring sejalan untuk mewujudkan clean democracy,” ujarnya kepada awak media.

Kemudian yang juga sangat diperlukan, kata Tommy adalah peran aktif masyarakat sebagai ekstra parlementer di mana masyarakat juga harus aktif dalam menyongsong pemilu 2019 yang jujur, adil, demokratis, bersih dan damai.

“Selain itu juga kita berharap rekan -rekan media berperan aktif dalam mengontrol lembaga-lembaga negara penyelenggara pemilu ini, sejauh mana dan seefektif apakah Bawaslu yang diberikan kewenangan yang begitu tinggi di regulasi UU nomor 7 tahun 2017 ini bisa bekerja maksimal,” jelasnya.

Berbeda dengan sebelumnya saat Panwaslu masih mempunyai beberapa kewenangan yang tidak bisa Bawaslu eksekusi, “contohnya pada hari ini kita sudah menjadi badan yang sebelumnya add hock, hari pengawas di tingkat kabupaten/kota menjadi Bawaslu dengan masa jabatan selama 5 tahun secara otomatis kita setara dengan KPU,” tambahnya.

Sebelumnya Bawaslu Kota Bekasi resmi dikukuhkan dengan kepengurusan barunya antara lain, Novita Ulya Hastuti, sebagai Komisioner divisi Sengketa, Choirunnisa, Komisioner divisi SDM dan organisasi, Ali Mahyaif, Komisioner divisi pencegahan hubungan antar lembaga serta Muhammad Iqbal Alam Islami, Komisioner divisi hukum data dan informasi. (Dns)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru