BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban Dishub Kota Bekasi Batasi Operasional Kendaraan Besar, Khusus Kendaraan Sumbu Tiga Keatas

Berita Terbaru · 21 Jul 2018 00:46 WIB ·

Soal PPDB, Disdik Tawarkan 4 Opsi ke Pemkot Bekasi


 Soal PPDB, Disdik Tawarkan 4 Opsi ke Pemkot Bekasi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) menyatakan tidak ada penambahan Rombongan Belajar (Rombel) untuk menyikapi permasalahan PPDB kota Bekasi tahun 2018 ini. Dinas Pendidikan (Disdik) mengajukan empat pilihan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi dalam menyikapi tuntutan masyarakat.

“PPDB sesuai juklak dan juknis sudah selesai. Adapun empat opsi ini antara lain; 1) Penambahan Siswa setiap Rombel, 2) Penambahan Rombel, 3) Pembuatan RKB, 4) Pembuatan USB,” kata sekretaris BMPS, Ayung Sardi Dauly saat ditemui di kantor Disdik, Bekasi Timur, Jumat (20/7/2018).

Kata Ayung, kemungkinan yang paling banyak akan dipilih adalah nomor 1. Sementara itu, jika ditilik secara hukum, Sekdis meminta LO ke Pj Wali Kota.
“Jika disetujui maka pelaksanaan dilakukan dengan pesyaratan;
1) Penambahan 2 siswa perombel sesuai Juknis yg sudah disahkan, 2) Yang diakomodir siswa yang belum daftar di sekolah manapun, 3) Siswa yang berada di zonasi Kecamatan sekolah yang dituju, 4) Dinas Pendidikan & BMPS melakukan operasi sisir bagi anak-anak yang belum sekolah diutamakan yatim dan tidak mampu. Setelah LO ditandatangani maka Pj akan membuat Juklak dan Jiknis Baru,” jelas Ayung.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, lulusan SD/MI berjumlah 44 ribu, dengan pendaftar tahap pertama sebanyak 22 ribu, sementara daya tampung SMPN adalah 14 ribu siswa. Selain itu, ada bangku kosong sebanyak 95 di SMPN 43 dan SMPN 47 kota Bekasi.

Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzie mengatakan pihaknya sudah sepakat dengan BMPS untuk melakukan penyisiran, mencari calon pelajar yang tersisih dalam PPDB online sistem zonasi tahap II.

Para calon peserta didik kategori tidak mampu ini kemudian akan digiring ke sekolah swasta penerima bantuan Bosda, karena sekolah tersebut memiliki kuota 20 persen bagi pelajar tak mampu. (dns)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terpilih Lagi, Evi Mafriningsianti Komitmen Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Di Dapil 1

19 April 2024 - 06:16 WIB

Jelang Idul Fitri Anis Byarwati Bagikan Paket Sembako dan Bingkisan Lebaran Untuk Masyarakat Jakarta Timur

18 April 2024 - 12:20 WIB

Diyanto Bangga Jadi Peserta JKN

17 April 2024 - 16:28 WIB

Peserta ini Akui Tidak Ada Diskriminasi Pelayanan Bagi Peserta JKN

17 April 2024 - 16:23 WIB

Masuk di Usia Senja, Giyem Merasa Tenang jadi Peserta JKN

17 April 2024 - 16:18 WIB

Kesan Pertama Berobat Menggunakan Program JKN Begitu Memuaskan

17 April 2024 - 16:13 WIB

Trending di Berita Terbaru