BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 17 Jul 2018 10:37 WIB ·

BMPS Tolak Tambah Rombel, Disinyalir Ada Campur Tangan Komisi IV


 BMPS Tolak Tambah Rombel, Disinyalir Ada Campur Tangan Komisi IV Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi menolak rencana Dinas Pendidikan Kota Bekasi menambahkan kuota Rombongan Belajar (Rombel).

Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly menyatakan rencana penambahan kuota rombel menurutnya Disdik hanya mengejar kuantitas bukan kualitas dan mutu pendidikan di kota Bekasi.

“Dengan penambahan kuota di tengah jalan sesungguhnya memperlihatkan tidak seriusnya Disdik Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, terkesan masih mengejar kuantitas tanpa memperhatikan kualitas,” ujarnya kepada bekasimedia.com, Selasa (17/7/2018) lewat telepon selulernya.

Menurut Ayung, pemerintah Kota Bekasi tidak taat aturan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dengan sistem zonasi saja yang menjadi permasalahan nasional belum terselesaikan dengan baik karena tidak adil anak-anak yang nilai rendah bisa masuk sekolah negeri sementara yang nilai bagus terkendala jarak tidak terakomodasi.

“Secara resmi BMPS Kota Bekasi akan menyampaikan keberatan kepada Pj.Walikota Bekasi dan Disdik atas penambahan rombel di tengah jalan. Seperti kereta saja nambah gerbong kalo penumpang lagi banyak,” imbuhnya.

Sementara itu terkait komisi IV DPRD Kota Bekasi yang hingga kini belum juga bersuara, BMPS melihat ada campur tangan DPRD karena ia melihat wacana ini disampaikan oleh Maryadi anggota komisi IV dari fraksi partai Golkar.

“Dalam hal rencana penambahan rombel ini BMPS melihat ada campur tangan DPRD Kota Bekasi karena wacana ini pertama kali disampaikan oleh Maryadi anggota DPRD Kota Bekasi,” imbuhnya.

Menurutnya seharusnya Komisi IV DPRD Kota Bekasi mengundang BMPS sebagai salah satu stake holder pendidikan jika ingin mengubah sebuah kebijakan dan jangan bersikap acuh tak acuh atau malah mandul fungsi pengawasannya.

“Sebaiknya anggota DPRD tinggal mengawasi pelaksanaan kebijakan yang sudah dirumuskan sesuai dengan fungsinya. Jangan malah ikut mendorong masyarakat untuk tidak taat aturan,” pungkasnya. (Dns)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru