BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 12 Jul 2018 12:45 WIB ·

Halte tidak Terawat Berdiri di Trotoar, FPJ Kritik Dishub Kabupaten Bekasi


 Halte tidak Terawat Berdiri di Trotoar, FPJ Kritik Dishub Kabupaten Bekasi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Pengguna Jalan (FPJ) mengkritik kondisi halte yang berada di jalan Sultan Hasanudin, Kabupaten Bekasi. Diketahui, halte tersebut tidak terawat dan berdiri di atas trotoar yang seharusnya difungsikan untuk pejalan kaki.

Salah satu anggota FPJ, Bally Fadillah menyayangkan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi dalam hal perencanaan pembangunan 10 halte yang menghabiskan anggaran sekitar 900 juta pada tahun 2017. Belum lagi halte ini berdiri di atas trotoar yang merenggut hak pejalan kaki, terlebih untuk penyandang disabilitas.

“Halte ini Selain berada di atas trotoar, kondisi halte pun tidak terawat. Banyak coretan dan kaca pecah. Seperti tak ada pemeliharaan,” Kata Bally sapaan akrabnya.

Pria yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Panca Sakti Cikarang ini menjelaskan bahwa Hal tersebut melanggar aturan di antaranya UU nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan Pasal 34 ayat 4, UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 45. yang menyebutkan bahwa Trotoar merupakan sarana bagi pejalan kaki.

“ini Dishub berlagak gila, apalagi aturan Permenpu nomor : 03/PRT/M/2014/2011 tentang pedoman perencanaan, penyediaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki di kawasan perkotaan pasal 10 jelas. Dan mereka tabrak begitu saja,” kesalnya

Ketika ditanya oleh media apakah ada dugaan korupsi di dalam pembangunan halte tersebut dirinya mengatakan tidak membahas soal dugaan korupsi, tetapi hanya dalam konteks estetika kota dan pelanggaran HAM saja.

“Perlu diluruskan bahwa saya tidak mempersoalkan dugaan korupsinya, karena Kejari (Bekasi) kita sedang sibuk awasi Pilkades seperti yang dimuat beberapa berita,” sindirnya.

Selain itu dirinya berharap agar Dishub bersama Bapedda dan DPRD Kabupaten Bekasi memikirkan solusi berdirinya halte di atas trotoar dan berharap hal-hal yang mengesampingkan Hak Asasi Pejalan Kaki tidak ada lagi.

“Langkah selanjutnya ada di instansi terkait. Kita sebagai masyarakat hanya mengingatkan, jangan sampai hal seperti ini terus berlanjut dan masuk ke ranah perbuatan melawan hukum.” tutupnya. (imm)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru