BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 2 Jul 2018 12:10 WIB ·

‘Kasus Pemecatan Guru SDIT Darul Maza tidak Terkait dengan Politik’


 Suasana Mediasi Yayasan Darul Maza dengan Robiatul Adawiyah di Kantor Disdik Perbesar

Suasana Mediasi Yayasan Darul Maza dengan Robiatul Adawiyah di Kantor Disdik

BEKASIMEDIA.COM – Berita pemecatan terhadap salah seorang guru Sekolah Dasar Islam terpadu (SDIT) Darul Maza, Jatiasih, Kota Bekasi, Robiatul Adawiyah (28) yang disebabkan perbedaan pilihan politik dengan pihak Yayasan pada Pilkada serentak 2018 masih ramai diperbincangkan.

Melihat perkembangan berita yang semakin viral di dunia maya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi akhirnya mencoba melakukan mediasi pada Senin (2/7/2018) dengan mengundang kedua belah pihak ke kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi menyatakan sudah tidak ada masalah antara kedua belah pihak, apalagi pihak yayasan beberapa waktu lalu sudah mengunjungi rumah Robiatul untuk meminta maaf dan coba mengklarifikasi persoalan.

“Sudah tidak ada masalah karena dari pihak yayasan beberapa hari lalu sudah melakukan pertemuan dan sudah berdamai dan saling bermaafan jadi masalah ini sudah selesai. Dan dari pihak Yayasan juga menyatakan tidak ada arahan untuk memilih siapa karena itu ada hak dari mereka,” kata Ali kepada awak media.

Tapi, kata Ali, dari isu yang berkembang mengenai masalah ini banyak yang akhirnya mengaitkan dengan momen Pilkada 2018 karena Robiatul memilih Ridwan-Uu untuk calon Gubernur Jawa Barat. Alasan itu kemudian disinyalir menjadi dasar alasan yayasan memecat Robiatul.

Ali menegaskan kembali penjelasan pihak yayasan bahwa Robiatul Adawiyah tidak dipecat karena pihak sekolah sendiri masih membutuhkan tenaga pengajar dan Robiatul Adawiyah adalah salah satu guru yang dibutuhkan. “Hanya saja dari pihak ibu Robiatul Adawiyah masih belum menentukan untuk tetap mengajar atau keluar dari sekolah tersebut. Seandainya beliau tidak berkeinginan untuk mengajar lagi tapi masih ada kontrak dengan Yayasan dan pihak sekolah, beliau hanya akan menghabiskan kontrak mengajar di sekolah tersebut,” jelas Ali.

Dinas pendidikan juga akan memberikan arahan lebih dalam terkait hal ini kepada pihak-pihak tertentu, agar tidak terulang melakukan sosialisasi calon kepala daerah terutama calon yang diusung partai tertentu di lembaga pendidikan dan tempat-tempat lain yang tidak diperkenankan jadi ajang kampanye paslon manapun.
(cj/bel)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru