BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 10 Jun 2018 06:12 WIB ·

Komisi I DPRD Kota Bekasi Dorong Komisi IV Ajukan Investigasi Seluruh Data Peserta KS


 Komisi I DPRD Kota Bekasi Dorong Komisi IV Ajukan Investigasi Seluruh Data Peserta KS Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Komisi I DPRD Kota Bekasi mendorong Komisi IV mengajukan investigasi mengenai data kepesertaan Kartu Sehat Kota Bekasi. Hal ini karena komisi I menilai masih banyak persoalan seputar KS yang patut diluruskan.

“Dalam pendaftaran dan pembuatan KS, dinas Kesehatan, Dinas Sosial maupun Dinas Dukcapil tidak melakukan verifikasi integrasi data dengan JKN – KIS. Sehingga patut dipertanyakan bagaimana Dinkes mengetahui dan menjamin pemilik KS tidak double dengan Data peserta JKN – KIS?” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro.

Chairoman melanjutkan, tidak ada satu proses integrasi data KS ke dalam data JKN – KIS. Karena data ini hanya dimiliki dan dikelola oleh BPJS, sedangkan KS tidak melibatkan sedikitpun peran BPJS di dalam pelaksanaan program KS yang sifatnya stand alone, terpisah dari sistem integrasi nasional JKN – KIS.

“Atas dasar itu, komisi I mendorong Komisi IV mengajukan investigasi seluruh data peserta KS (yang berbasis NIK Keluarga), berapa banyak yang memang secara riil masuk double dalam Data Peserta JKN – KIS,” lanjutnya.

Bahkan, kata Chairoman tidak ada verifikasi ketidakmampuan ekonomi warga dalam proses pendaftaran dan pembuatan KS.

“Perlu diketahui bahwa kepesertaan JKN – KIS melalui dana pemerintah, swasta dan masyarakat secara mandiri yang ber-KTP kota Bekasi 1.7 juta dan hanya 12.833 yang PBU APBD, sehingga sampai sekarang masih ada sisa 622.795 warga kota Bekasi yg belum ter-cover asuransi kesehatan,” tegas Chairoman.

BPJS sendiri sejak dulu, kata Chairoman dinilai pro aktif melakukan pemadanan data kepesertaan dan klaim, tapi tidak pernah dipenuhi oleh Pemkot Bekasi.

“Sehingga pertanyaan besarnya apa tools Dinkes memastikan bahwa peserta KS NIK tidak terdaftar di BPJS. Dan bagaimana mengetahui warga 622.795 sudah ter-cover oleh KS? Sementara data yang terintegrasi dari program Jamkesda sebelumnya hanya 12.833 (PBI APBD), dan belum berubah hingga hari ini,” imbuhnya.

Apabila Kota Bekasi sudah mengintegrasikan KS, kata dia, maka pasti sudah dapat UHC Award dari Presiden pada acara penghargaan Provinsi & Kota/Kabupaten yang berhasil mengintegrasikan layanan kesehatannya dengan JKN – KIS.

“Sementara dana tersebut cukup memadai untuk mengcover kekurangan 622.795 warga yang belum ter-cover jaminan kesehatan, agar tercapai UHC (universal health coverage), yaitu seluruh warga tercover dengan layanan kesehatan, tanpa membangun sistem baru, perangkat baru, SDM baru dan seterusnya,” sambungnya.

“Hanya 12.833 peserta dari pendanaan APBD kota Bekasi, bagaimana dengan dana KS yang 150 M pun akan kurang untuk mengcover kebutuhan dana akibat tidak berintegrasi dengan JKN – KIS.” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru