BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 5 Jun 2018 07:13 WIB ·

Kementerian Kesehatan Sebut Kartu Sehat Bekasi Langgar UU JKN


 Kementerian Kesehatan Sebut Kartu Sehat Bekasi Langgar UU JKN Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Dalam diskusi “Masa Depan Jaminan Kesehatan Kota Bekasi” yang diselenggarakan Aliansi Mahasiswa Peduli Bekasi di Aula Yayasan Bani Saleh, Jl RA Kartini No. 66, Margahayu Bekasi Timur, Senin (5/6/2018) terungkap Kartu Sehat Bekasi melanggar undang-undang dan terancam tidak bisa diteruskan.

Dalam diskusi itu juga terungkap, ternyata selama ini yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dengan kartu sehatnya telah menyalahi dan melanggar aturan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Seperti yang dikatakan Dr Doni dari Kementerian Kesehatan.

Ia menjelaskan, Kartu Sehat Bekasi harus diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan dan mengikuti tata pelaksanaannya, mengingat secara undang-undang, tidak ada aturan yang membolehkan daerah mengelola jaminan kesehatan daerahnya secara terpisah.

Selain itu, Doni juga mengkhawatirkan keberlangsungan Kartu Sehat Bekasi kedepan, “kita khawatir bagaimana sustabilitas, bagaimana jika yang janjikan tidak terpilh kembali. Kalau penggantinya tidak punya program yang sama akan terjad konflik sosial. Biasanya Jamkesda asal punya KTP tapi fleksibilitasnya akan menganggu sistem yang kita bawa. Contohnya rujukan. Kita tidak ingin plek-plek dirujuk langsung rumah sakit. kita sudah membangun seperti apa sistemnya,” katanya.

Selain aturan hukum, Kartu Sehat Bekasi juga terancam karena anggarannya sudah membengkak dan terancam tidak bisa terpenuhi hingga akhir tahun anggaran 2018.

“Kartu Sehat Bekasi sudah over budget. Anggarannya sudah habis,” kata Dr Erwin, pembicara dari BPJS Kesehatan.

Atas alasan itu, Erwin menyarankan Pemkot Bekasi lebih fokus mendaftarkan warga pada BPJS Kesehatan sesuai dengan UU JKN. (eas)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru