BEKASIMEDIA.COM – Camat Pondok Gede, H. Mardani buka suara terkait isu adanya kongkalikong penetapan harga pembebasan lahan warga terdampak proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Ia menyatakan selama ini pihaknya tidak pernah menerima laporan apa-apa dari warga. Dirinya juga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan penetapan. Begitu pula lurah ataupun RT/RW tidak dilibatkan dalam penetapan harga.
“Appraisal itu kan rahasia, penetapan harga itu hitung-hitungan berdasarkan kajian dia (penyelenggara dan pelaksana proyek) Jadi ketetapan harga bukan hasil koordinasi, tapi dia punya aturan. NJOP berapa kali dia punya urusan. Camat nggak tahu, nggak pernah dilibatkan. Bahkan saat diundang itu semua surat tertutup cuma pemilik yang dikasih tahu,” kata Mardani saat dihubungi Bekasimedia lewat sambungan telepon pada Kamis (22/3/2018) siang.
Adapun camat dan lurah juga perangkat RT/RW, kata Dani biasanya hanya dilibatkan untuk mendampingi saat sosialisasi pihak penyelenggara proyek dengan warga.
“Penetapan di dia. Makanya kalau saya datang rapat hanya mendampingi warga, menyaksikan. Kalau ada surat amplop tertutup yang dikasih, aparatur wilayah, RT/RW, camat, lurah nggak tahu. Semua penetapan panitia. Ya ini sepihak aja,” imbuhnya.
Ia mengakui dirinya tidak bisa berkomentar apa-apa karena tidak dilibatkan. Berbeda dengan proyek tol jorr dulu, aparatur wilayah dilibatkan.
“Waktu Jorr kan beda ada penetapan, lalu pemerintah. Beda. Kita terlibatnya hanya ini (pemberitahuan) bahwa di masyarakat bakal ada proyek ini gitu aja,” sambungnya.
Ia menampik jika camat atau lurah selama ini abai sehingga banyak pihak (dari warga terdampak proyek) yang protes terkait appraisal.
“Lurah abai? Kita nggak terlibat mau gimana? kita cuma terlibat pas sosialisasi aja. Itupun hanya mendampingi. Turun ke bawah pun nggak ada masyarakat minta ke camat. Penetapan harga itu rahasia, penyampaian data itu bareng sama appraisal. Kalau jorr kita berperan. Kalau ini mungkin dari atas aturannya gitu kali,” sergahnya, “Ini kan proyek negara, kalau mau koar-koar silakan aja. Tapi ini kan nggak ada hubungannya dengan camat lurah. Memang kalau mengundang masyarakat, kita mendampingi.
Sebelumnya diketahui Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Ir. Sihar menduga adanya kongkalikong atas penetapan harga pembebasan lahan warga di wilayah Jalan Anugerah, kelurahan Jaticempaka, kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.
Saat melakukan audiensi dengan warga setempat, Jum’at (16/3/2018)
siang, warga menyatakan lahan mereka dihargai pada kisaran 3 hingga 6
jutaan permeter persegi atas dasar appraisal namun warga menolak
karena menurut mereka harga tersebut merupakan kebijakan harga yang
tidak wajar.
Sementara itu ketua paguyuban warga, Suharto kepada bekasimedia.com
mengatakan bahwa selama 2 tahun terakhir PT Pilar Sinergi BUMN
Indonesia sebagai juru bayar belum pernah sama sekali bermusyawarah dengan warga mengenai kelayakan harga lahan yang terkena dampak proyek pembangunan jalur Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung. (dns)











