BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Opini · 28 Jan 2016 10:16 WIB ·

Menyoal LGBT dan Memaknai Kemerdekaan indonesia


 Menyoal LGBT dan Memaknai Kemerdekaan indonesia Perbesar

image
Oleh: Khoerul Rizky
Belakangan ini, kasus LGBT (Lesbian, Gay, bisexual danTransgender) menjadi kontroversi dikalangan masyarakat kita, khususnya para generasi muda. Insiden ini bermula ketika sebuah komunitas Support Group and Resouce Center on Sexuality Studies di Universitas Indonesia yang dituduh sebagai komunitas LGBT yang mencemarkan moralitas bangsa.
Tentu dengan kejadian ini menimbulkan pro dan kontra bahkan kecaman dari berbagai pihak yang menyerbu komunitas SGRC tentu dari berbagai konteks dan perspektif yang berbeda. Akan tetapi, anggotanya membantah bahwa SGRC bukanlah kelompok LGBT melainkan adalah sebuah kelompok kajian yang membahas isu gender dan sexualitas secara meluas.
Kecaman, diskriminasi, intimidasi dan respon sosial negatif pun datang bercucuran, bahkan ada yang sampai meneror oleh lingkungan, kerabat dan media-mesia sosial yang kontra terhadap komunitas ini, mereka menuntut untuk menghentikan aktivitas komunitas ini karena di nilai sudah menyimpang dan mencederai kodrat dari Tuhan.
Namun, ada juga sebagian dari kita terutama mahasiswa yang tetap pro mendukung terhadap komunitas SGRC. Mereka meyakini bahwa SGRC bukanlah komunitas LGBT seperti yang dimaksud oleh netizen. Mereka meyakini bahwa SGRC hanya wadah dan tempat berdiskusi untuk masalah seksualitas dan tidak melanggar Hak Asasi Manusia seperti hal nya terorisme.
Memang, Hak Asasi Manusia sangat menjunjung tinggi kebebasan individu, dan orang lain tidak berhak untuk mengintervensi hak pribadi seseorang. Seperti negara barat yang menggunakan konsep demokrasi sudah melegalkan aktivitas LGBT. Jika sudah di dasari atas suka sama suka, maka orang lain tak berhak untuk mencampuri dan mengintervensi mereka. Bahkan jika mereka sudah dilegalkan mereka pun  mendapat perlindungan secara konstitusional.
Jika di amati, fenomena LGBT ini  fluktuatif sekali. Seperti yang dikatakan Zarathusra,”peristiwa ini adalah pengulangan masa lampau. Ya, fenomena ini kadang muncul dan kadang hilang dengan sendirinya. dan muncul lagi di momen-momen tertentu yang tak bisa kita tebak. Justru hal ini membuat kegalauan, kegelisahan dan dilematis saya memuncak untuk menyikapi permasalahan ini, jikalau kita berantas, pasti para simpatisan dari LGBT ini bermunculan dan melawan, namun jika dibiarkan, kemungkinan aktivitas LGBT ini akan berkembang di negara kita ini.
Faktor-faktor yang mendasar berkembangnya fenomena ini yaitu dari segi psikologis, ketertarikan atau cinta terhadap sesama jenis  adalah hasil dari kombinasi kompleks antara gen dan lingkungan. Jadi, lingkungan pun juga berpengaruh terhadap kondisi psikologi manusia.  Kemudian peran keluarga yang kurang memperhatikan anggotanya yang seharusnya lebih dekat, dan mudah diawasi. Dan juga minimnya pengetahuan agama yang mengakibatkan mudah tergoda dan terjerumus dalam hal-hal yang negatif dan menyimpang.
Indonesia merupakan negara demokrasi dan multikultural. Walau begitu, islam merupakan agama yang mayoritas dipeluk oleh penduduk kita. Islam melarang aktivitas LGBT ini yang bahkan mendapat azab dan dosa besar siapapun yang melakukannya. Seperti yang dilakukan umat Nabi Luth yang melakukan aktivitas LGBT ini  Allah melaknat mereka dengan dihujani batu sehingga umat Nabi Luth tiada yang tersisa. Karena mereka sudah menyimpang dari fitrah mereka sebagai manusia. Padahal Allah sudah menggariskan laki-laki dan perempuan untuk berpasang-pasangan untuk kelangsungan hidup manusia itu sendiri.
Manusia adalah makhluk yang merdeka. Seringkali dijadikan sebagai dalih dan Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka pasti menuntut hak mereka dan kebebasan mereka sebagai manusia. Akan tetapi HAM Seperti apa dulu? Apa yang kita interpretasikan itu? Saya pribadi pun tidak setuju dengan LGBT ini karena sudah menyalahi fitrah manusia yang sudah digariskan oleh sang maha kuasa. Mereka berdalih HAM hanya dari sudut pandang yang dangkal saja, tidak komprehensif dalam analisa suatu masalah. Inilah salah satu mata pisau misinterpretasi. Memang benar, mereka menuntut hak mereka. Tapi mereka sudah mengesampingkan kewajiban dan fitrah mereka sebagai manusia. Sebebas-bebasnya sebuah kebebasan pun pasti ada sebuah konsekuensi yang harus ditanggung.  Mungkin wajar saja dari kalangan mereka mendapat diskriminasi. Pun mereka sudah mendiskriminasi manusia dan HAM itu sendiri.
Lantas bagaimana solusinya? Bagaimana cara menyikapinya? Kita perlu mengembalikan mereka ke jalan fitrahnya. Sebagai makhluk sosial Kita tak perlu memarjinalkan kaum LGBT ini, dan tetap mengakui keberadaan mereka sebagai manusia. Dengan melakukan pendekatan sosial ini kita bisa rejuvanensi, yaitu menyegarkan kembali pemikiran mereka. Mengajak mereka berdiskusi mengenai dalih, kebebasan manusia berlandaskan fitrahnya dan keharusan universal (Takdir) dengan komprehensif dan intregalitatif. Mencari titik temu untuk menarik benang yang kusut kepada polanya.
Seperti yang sudah dijelaskan dalam Bab Kemerdekaan Manusia dan Keharusan Universal di Nilai-Nilai Dasar Perjuangan yang dirumuskan oleh cendikiawan islam yang sering disapa Cak Nur. pemahaman keagamaan juga sangat penting untuk menyikapi persoalan LGBT ini, karena mereka ini perlu dipenuhi kebutuhan spiritual dan rohani lewat pengajian dan kegiatan lainnya. Karena mereka ini sedang dibanjiri oleh hasrat dan nafsu. Pemerintah pun harus menaruh perhatian penuh terhadap generasi muda di negara kita. Dan yang paling penting adalah peran keluarga dan lingkungan sekitar yang harus selalu mengawasi dan mengontrol para generasi muda kita agar tidak terjadi lagi fenomena seperti ini. Wallahu a’lam.
*Penulis adalah mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah jakarta, Aktivis HMI, Penggiat IKAPMI Ciputat.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Rekonstruksi Penanganan Fakir Miskin di Indonesia: Mengganti “Bantuan” dengan “Kemandirian”

18 Maret 2026 - 13:12 WIB

Kosmetik Ilegal di Etalase Digital: Cantik Sesaat, Rusak Selamanya

10 Maret 2026 - 17:56 WIB

Ekonomi Kita Tumbuh, Tapi Siapa yang Benar-benar Merasakan?

29 Januari 2026 - 08:37 WIB

Ketika Rentenir Lebih Dekat daripada Negara

27 Januari 2026 - 10:43 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia, Saatnya Tobat Ekologis

1 Januari 2026 - 15:52 WIB

Mengapa Anak Sulit Mengungkapkan Pikiran? Perspektif Neuropsikolinguistik

23 Desember 2025 - 14:36 WIB

Trending di Opini