BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 20 Feb 2018 15:00 WIB ·

Begini Klarifikasi ARSSI Soal Tunggakan Tagihan Jamkesda Pemkot Bekasi


 Begini Klarifikasi ARSSI Soal Tunggakan Tagihan Jamkesda Pemkot Bekasi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua Asosiasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (ARSSI) Cabang Kota Bekasi dr. Irwan Heriyanto, MARS menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan seluruh perwakilan rumah sakit swasta serta Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada Senin (19/20) di Hotel Santika Mega Bekasi, Bekasi Barat. Kedua belah pihak membahas mekanisme pembayaran klaim tagihan rumah sakit swasta oleh pemerintah Kota Bekasi.

Kepada bekasimedia.com, Selasa (20/2/2018) dr. Irwan mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi atas pemberitaan di sebuah media online Bekasi bertajuk “Tunggakan Pemerintah Kota Bekasi Ganggu Keuangan Rumah Sakit Swasta” kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi dengan mengirimkan surat dengan nomor: 002/ARSSI-Cab.Kota Bekasi/II/2018 yang menjelaskan bahwa pertemuan antara Dinkes Kota Bekasi dengan RS Swasta anggota ARSSI dalam upaya memproses pembayaran Jamkesda dan membahas pelayanan Jamkesda kepada masyarakat.

Adapun terkait penyelesaian tagihan Jamkesda bagi rumah sakit swasta masih dalam proses serta bisa diterima oleh anggota ARSSI karena terkendala masalah teknis.

“Ada dua tahapan proses finalisasi dukomen (final document) yang dilakukan Dinkes Kota Bekasi dalam memverifikasi kelengkapan dokumen pembayaran, yang pertama pada saat rumah sakit mengajukan tagihan (invoice) kepada Dinkes dan yang kedua di verifikasi kembali oleh tim verifikasi internal Dinkes untuk mengecek kembali apakah dokumen tersebut sudah benar benar siap untuk kemudian dilanjutkan pada pembuatan Berita Acara Pembayaran (BAP),” ujarnya melalui sambungan telepon selular.

Saat ditanya berapa nilai tagihan yang out standing (belum cair) seluruh anggota ARSSI yang tergabung dalam kerjasama program Jamkesda? dr. Irwan mengatakan pihaknya tidak mengetahui persis angkanya dan kata dia itu bukan menjadi domainnya. (Dns)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru