BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 26 Feb 2026 10:05 WIB ·

Aspirasi BPJS Mengemuka, DPRD Bekasi Siap Kawal Hingga RKPD 2027


 Reses Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PAN Abdul Muin Hafied Perbesar

Reses Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PAN Abdul Muin Hafied

BEKASIMEDIA.COM — Persoalan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan menjadi salah satu aspirasi utama warga dalam kegiatan Reses I Tahun Anggaran 2026 yang digelar anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, di wilayah Bekasi Utara, Senin (16/2/2026).

Dalam pertemuan bersama warga Pejuang Jaya RW 008, sejumlah masyarakat menyampaikan keluhan terkait status BPJS PBI yang tidak lagi aktif, sehingga menyulitkan mereka saat membutuhkan layanan kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi itu meminta warga yang mengalami kendala agar tidak ragu menyampaikan aduan secara langsung kepadanya.

“Terkait BPJS yang sedang ramai di masyarakat, khususnya BPJS PBI yang dinonaktifkan, kalau ada keluhan bisa disampaikan ke saya secara langsung,” ujarnya.

Ia juga membuka ruang bantuan bagi masyarakat yang belum memiliki kepesertaan BPJS. Abdul Muin menyatakan siap memfasilitasi proses pendaftaran, terutama bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan secara mendesak.

“Atau bapak ibu yang belum punya BPJS dan ingin dibuatkan karena urgent untuk keperluan orang sakit, silakan komunikasi dengan saya,” tambahnya.

Politisi senior PAN tersebut menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan kewajiban anggota legislatif tanpa memandang latar belakang partai politik.

“Pelayanan kepada warga sekarang ini tidak bicara partai. Bicaranya adalah anggota DPRD. Siapa yang bisa kita bantu, kita bantu, karena itu sudah menjadi kewajiban saya sebagai dewan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mempersilakan warga menyampaikan persoalan lain di luar BPJS. Seluruh aspirasi yang dihimpun, kata dia, akan diperjuangkan melalui jalur legislatif dan dibawa ke dalam pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Melalui reses tersebut, Abdul Muin Hafied menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan.

(Adv/Humas DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tak Sekadar Laporan, DPRD Bekasi Bongkar Fakta Lapangan LKPJ 2025

14 April 2026 - 07:50 WIB

DPR Ingatkan Risiko Coretax Hambat Wajib Pajak

9 April 2026 - 14:14 WIB

Bambang Purwanto Ingatkan Risiko Hukum dan Lingkungan Pembentukan Anak Usaha Migas

26 Februari 2026 - 10:36 WIB

DPRD: Modernisasi Angkot Harus Lindungi Pelaku Usaha dan Penumpang

26 Februari 2026 - 10:15 WIB

Gilang Esa Kawal Perbaikan Infrastruktur di Bekasi Barat

26 Februari 2026 - 09:57 WIB

Menuju Pendidikan Berkeadilan, DPRD Bekasi Dukung Sinergi Negeri-Swasta

26 Februari 2026 - 09:46 WIB

Trending di Advertorial