BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Legislatif · 17 Des 2025 09:24 WIB ·

Malam Kebangsaan di Sumbawa, Pemerhati Budaya Diajak Rawat Nilai Empat Pilar


 Malam Kebangsaan di Sumbawa, Pemerhati Budaya Diajak Rawat Nilai Empat Pilar Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Sumbawa — Anggota DPR/MPR RI Dapil Nusa Tenggara Barat I, H. Johan Rosihan, ST, menegaskan pentingnya peran kebudayaan dalam menjaga dan menghidupkan nilai-nilai Empat Pilar MPR di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR Tahun 2025 yang digelar di Aula Rumah Aspirasi Kabupaten Sumbawa, Rabu malam (17/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 19.30 hingga 22.30 WITA ini diikuti oleh Masyarakat Pemerhati Budaya Kabupaten Sumbawa dan berlangsung dalam suasana dialogis serta penuh refleksi kebangsaan.

Dalam pemaparannya, Johan Rosihan—yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPR RI—menyampaikan bahwa Empat Pilar MPR, yakni Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 beserta Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika, tidak hanya menjadi norma konstitusional, tetapi juga hidup dan tumbuh melalui praktik kebudayaan masyarakat.

“Budaya adalah cermin jati diri bangsa. Ketika kebudayaan dijaga dan dirawat, maka nilai-nilai ideologi, persatuan, dan kebangsaan akan tetap kokoh,” ujar Johan Rosihan.

Ia menjelaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara berakar kuat dari nilai-nilai luhur budaya Nusantara, seperti gotong royong, musyawarah, dan keadilan sosial. Oleh sebab itu, para pemerhati budaya memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai kemanusiaan dan kebangsaan di tingkat akar rumput.

Selain itu, Johan Rosihan menegaskan bahwa UUD NRI Tahun 1945 dan Ketetapan MPR memberikan landasan konstitusional bagi berkembangnya kebudayaan nasional, sekaligus menjamin perlindungan terhadap keberagaman budaya daerah.

Terkait NKRI, ia menyebut bahwa Indonesia adalah rumah besar bagi seluruh kebudayaan yang ada. Keberagaman budaya justru menjadi kekuatan pemersatu bangsa apabila dikelola dengan kesadaran kolektif dan tanggung jawab bersama.

Sementara itu, semboyan Bhinneka Tunggal Ika dinilai paling nyata tercermin dalam kehidupan budaya masyarakat Indonesia yang beragam namun tetap satu dalam identitas kebangsaan.

Melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR ini, Johan Rosihan berharap para pemerhati budaya di Kabupaten Sumbawa terus menjadi garda terdepan dalam merawat nilai-nilai Pancasila, menjaga kebhinnekaan, serta meneguhkan persatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tak Sekadar Laporan, DPRD Bekasi Bongkar Fakta Lapangan LKPJ 2025

14 April 2026 - 07:50 WIB

DPR Ingatkan Risiko Coretax Hambat Wajib Pajak

9 April 2026 - 14:14 WIB

Bambang Purwanto Ingatkan Risiko Hukum dan Lingkungan Pembentukan Anak Usaha Migas

26 Februari 2026 - 10:36 WIB

DPRD: Modernisasi Angkot Harus Lindungi Pelaku Usaha dan Penumpang

26 Februari 2026 - 10:15 WIB

Aspirasi BPJS Mengemuka, DPRD Bekasi Siap Kawal Hingga RKPD 2027

26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Gilang Esa Kawal Perbaikan Infrastruktur di Bekasi Barat

26 Februari 2026 - 09:57 WIB

Trending di Advertorial