BEKASIMEDIA.COM Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Penting Bahas P2APBD 2024 dan KUA PPAS 2026

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Legislator · 28 Jul 2025 16:39 WIB ·

Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Penting Bahas P2APBD 2024 dan KUA PPAS 2026


 Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Penting Bahas P2APBD 2024 dan KUA PPAS 2026 Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Bekasi, 28 Juli 2025 – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi hari ini menggelar rapat kerja krusial bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bekasi. Rapat ini fokus pada dua agenda utama: pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat kerja yang berlangsung di [Lokasi Rapat, contoh: Ruang Rapat Banggar DPRD Kota Bekasi] ini dihadiri langsung oleh pimpinan dan jajaran anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi. Turut hadir memimpin jalannya rapat adalah Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M. selaku Ketua DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E. selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, dan Puspa Yani, S.Pd. selaku Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi.
Kehadiran lengkap pimpinan dan anggota Banggar menunjukkan keseriusan dewan dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., menegaskan pentingnya pembahasan Raperda P2APBD 2024.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E., menambahkan bahwa fokus rapat juga tertuju pada penyusunan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai fondasi penyusunan APBD tahun depan.

Senada, Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd., menyoroti pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif.

Pembahasan Raperda P2APBD 2024 mencakup evaluasi mendalam terhadap realisasi anggaran, capaian kinerja program, serta identifikasi berbagai kendala dan potensi perbaikan. Sementara itu, pembahasan KUA PPAS T.A 2026 difokuskan pada proyeksi pendapatan daerah, penentuan skala prioritas belanja, serta penetapan pagu indikatif bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah.

Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi bersama TAPD dan OPD berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan ini secara komprehensif, transparan, dan akuntabel. Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi dasar kuat bagi tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tak Sekadar Laporan, DPRD Bekasi Bongkar Fakta Lapangan LKPJ 2025

14 April 2026 - 07:50 WIB

DPR Ingatkan Risiko Coretax Hambat Wajib Pajak

9 April 2026 - 14:14 WIB

Bambang Purwanto Ingatkan Risiko Hukum dan Lingkungan Pembentukan Anak Usaha Migas

26 Februari 2026 - 10:36 WIB

DPRD: Modernisasi Angkot Harus Lindungi Pelaku Usaha dan Penumpang

26 Februari 2026 - 10:15 WIB

Aspirasi BPJS Mengemuka, DPRD Bekasi Siap Kawal Hingga RKPD 2027

26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Gilang Esa Kawal Perbaikan Infrastruktur di Bekasi Barat

26 Februari 2026 - 09:57 WIB

Trending di Advertorial