BEKASIMEDIA.COM DPRD Soroti Dugaan Korupsi di Dispora: Bentuk Kegagalan

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 28 Mei 2025 08:05 WIB ·

DPRD Soroti Dugaan Korupsi di Dispora: Bentuk Kegagalan Kepemimpinan Tri Adhianto Jaga Integritas Birokrasi


 DPRD Soroti Dugaan Korupsi di Dispora: Bentuk Kegagalan Kepemimpinan Tri Adhianto Jaga Integritas Birokrasi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Harhary, menanggapi serius kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Ia menilai kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan kegagalan dalam menjaga integritas birokrasi pada masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, Tri Adhianto.

“Kasus ini harus menjadi perhatian kita semua. Pengelolaan anggaran publik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dugaan korupsi ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengelolaan dan pengawasan birokrasi pada periode sebelumnya,” kata Latu dalam wawancara pada Senin (26/5/2025).

Kasus ini melibatkan mantan Kepala Dispora Kota Bekasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Ia diduga terlibat dalam penyimpangan pengadaan alat olahraga tahun anggaran 2023 senilai Rp4,7 miliar.

Temuan awal kasus ini berasal dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, yang mencatat adanya kelebihan dalam pengadaan alat olahraga tahap I dan II di lingkungan Dispora Kota Bekasi.

Latu menekankan bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi pembelajaran penting untuk pemerintahan ke depan. Ia berharap tata kelola anggaran dan birokrasi di Kota Bekasi semakin bersih dan profesional.

“Kita harus belajar dari kasus ini. Jangan sampai kesalahan serupa terulang di masa kepemimpinan sekarang. Semoga ke depan tata kelola pemerintahan kita semakin baik dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

DPRD, kata Latu, akan terus mengawal proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan mendorong agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka demi kepentingan publik.

(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

DPRD Kota Bekasi Alokasikan Rp2 Miliar APBDP 2025 untuk Pembinaan dan Kesejahteraan Atlet Disabilitas

4 September 2025 - 09:56 WIB

Terima Aspirasi, Ketua DPRD Duduk Lesehan Dijalan Bersama Mahasiswa

2 September 2025 - 08:21 WIB

Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan khususnya Ojol, Bukti Kepedulian DPRD

30 Agustus 2025 - 17:56 WIB

DPRD Kota Bekasi Pastikan Dana Hibah Rp. 100 Juta Per RW Cair Oktober, Termasuk Kenaikan Insentif RT/RW

30 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Percepat Fasilitasi Aspirasi Masyarakat, Sekretariat DPRD Bekasi Perkuat Regulasi dan Sistem

20 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Kebocoran Pajak dan Efisiensi Anggaran Jadi Pusat Perdebatan Target PAD Kota Bekasi 2026

4 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Trending di Legislator