BEKASIMEDIA.COM – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pada Jumat (14/3) melakukan sidak ke Puskesmas Rawa Tembaga untuk menanyakan mengenai kronologi akibat obat kadaluarsa yang telah diberikan kepada bayi, Hari ini Ahad, (16/3/2025) Tri Adhianto mengunjungi pasien bayi berumur 8 bulan yang mengalami ruam kulit di RSUD CAM Kota Bekasi.
Tri Adhianto sangat menyesali atas tindakan yang sangat fatal dan meminta maaf atas kejadian tersebut serta memastikan pasien berada dalam penanganan RSUD CAM hingga pulih.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan akan berupaya keras untuk memastikan peredaran obat kadarluarsa dapat diawasi dengan ketat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa tanggal kedaluarsa sebelum mengkonsumsi obat demi menghindari kejadian serupa,” ujar Tri Adhianto
Bayi tersebut kini telah dirawat di rumah sakit dan sudah mendapatkan perawatan medis intensif setelah reaksi negatif dari obat yang sudah melewati tanggal kedaluarsa.
Secara intensif, pihak RSUD CAM terus melakukan pantauan dan memberikan perawatan terbaik bagi bayi tersebut dan kondisi bayi sudah mulai menunjukkan perkembangan yang positif.
Tri Adhianto menjelaskan SOP yang dijalani dari Puskesmas hingga ke tangan Bina Wilayah sampai ke Posyandu ini akan diperketat mengenai obat obatan yang telah beredar untuk masa berlakunya, dirinya menegaskan tidak akan ada pengulangan seperti kejadian ini lagi dan memohon maaf atas kelalaian dari petugas.
(HMD/Dokpim)