BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 3 Nov 2024 13:57 WIB ·

Kebakaran Telan Korban 10 Jiwa, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Segera Panggil Disnaker dan PT. JPN


 Kebakaran Telan Korban 10 Jiwa, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Segera Panggil Disnaker dan PT. JPN Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Belum lama ini kebakaran besar melanda PT. Jati Perkasa Nusantara (JPN) yang berlokasi di Jalan Pejuang, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024) pagi.

Api diduga berasal dari ledakan salah satu alat produksi yang memicu kobaran api besar hingga menyebar cepat ke seluruh area pabrik.

Dari kejadian tersebut, sebanyak 10 orang karyawan menjadi korban meninggal dunia dan 3 orang luka-luka yang saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik menyampaikan rasa turut berdukacita atas korban 10 orang meninggal dunia dan 3 orang yang luka-luka akibat kebakaran di PT. JPN.

“Kami turut berdukacita atas insiden tersebut yang memakan korban jiwa meninggal dan luka-luka,” kata Adelia kepada awak media, Ahad (3/11/2024).

Menurutnya, ini adalah sebuah kejadian yang sangat sangat tidak diinginkan, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan anggota komisi IV dan akan segera memanggil dan melakukan audiensi dengan Disnaker Kota Bekasi juga PT Jati Perkasa Nusantara untuk membahas bagaimana jamsostek para pekerja perusahaan tersebut dan juga JKK yang harus ditunaikan oleh perusahaan.

“Karena ini kan kejadian yang pastinya membuat banyak pihak terpukul. Terlebih, saya yakin para pekerja yang wafat pasti banyak yang merupakan tulang punggung keluarga, sehingga ini menjadi concern utama, bahwasannya hak-hak pekerja yang wafat harus di bayarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.

Lanjut Kak Adel sapaan akrabnya dalam waktu dekat ini kita akan undang para pihak agar secepatnya para pekerja di PT. JPN yang menjadi korban kebakaran bisa tercover jaminannya. “Dalam waktu dekat ini kita akan undang Disnaker dan PT JPN. Selain memastikan jaminannya kita juga ingin tau kronologisnya,” tukasnya. (ADV/Sekwan)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tak Sekadar Laporan, DPRD Bekasi Bongkar Fakta Lapangan LKPJ 2025

14 April 2026 - 07:50 WIB

DPR Ingatkan Risiko Coretax Hambat Wajib Pajak

9 April 2026 - 14:14 WIB

Bambang Purwanto Ingatkan Risiko Hukum dan Lingkungan Pembentukan Anak Usaha Migas

26 Februari 2026 - 10:36 WIB

DPRD: Modernisasi Angkot Harus Lindungi Pelaku Usaha dan Penumpang

26 Februari 2026 - 10:15 WIB

Aspirasi BPJS Mengemuka, DPRD Bekasi Siap Kawal Hingga RKPD 2027

26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Gilang Esa Kawal Perbaikan Infrastruktur di Bekasi Barat

26 Februari 2026 - 09:57 WIB

Trending di Advertorial