BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 6 Jun 2023 16:32 WIB ·

Laporan Keuangan Pemkot Bekasi mendapatkan predikat WDP, KAMMI : Bukti Kegagalan Plt. Walikota


 Laporan Keuangan Pemkot Bekasi mendapatkan predikat WDP, KAMMI : Bukti Kegagalan Plt. Walikota Perbesar

BEKASIMEDIA.COM –  Menurut hasil audit Laporan Keuangan Kota Bekasi tahun 2022, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat menetapkan Kota Bekasi Mendapatkan predikat Wajar Dalam Pengecualian (WDP).

Menyikapi hal tersebut Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) daerah Kota Bekasi mengatakan ini adalah bukti kegagalan Plt. Walikota dalam memimpin Kota Bekasi

“Hasil audit BPK ini adalah bukti kegagalan Plt. Walikota Bekasi yang tidak mampu mengelola harta kekayaan kota bekasi, terlebih lagi kota Bekasi dalam kepemimpinan sebelumnya selalu mendapatkan predikat WTP tapi di kepemimpinan Plt Walikota hari ini mendapatkan penurunan menjadi WDP” Ujar Rahmad Dani kepada media

Dani juga menambahkan menurut BPK RI perwakilan Jabar predikat WDP yang didapatkan Pemkot Bekasi dikarenakan ketidakmampuan Pemkot Bekasi dalam menyelesaikan masalah pengelolaan aset khususnya di pasar Pondok Gede

“Jelas predikat WDP ini didapatkan karena Pemkot bekasi tidak mampu menyelesaikan masalah pengelolaan Aset seperti yang dikatakan BPK RI, diantaranya aset tanah Pemkot Bekasi yang dibangun diatasnya pasar pondok gede akan diserahkan Terima kan tahun 2027 kepada Pemkot bekasi ini akan berpotensi Pemkot Bekasi akan kehilangan 493 unit bangunan hasil revitalisasi karena perusahaan pengembang sebelumya menjual kepada pengembang yang baru tanpa batas waktu pengelolaan, ditambah lagi Perusahaan pengembang sebelumnya menjaminkan bangunan hasil revitalisasi kepada bank dan dengan status pinjaman macet.” Tambah Dani

Selain itu Dani juga menambahkan dalam hasil pemeriksaan tersebut juga ada beberapa aset tanah tetap hasil perolehan tahun 2021 belum dapat diyakini kewajaran nya karena kasus pengadaan nya belum inkracht.

“Selain permasalahan Pasar Pondok Gede Ditambah lagi dari hasil pemeriksaan BPK ada beberapa tanah yang belum inkracht pengadaannya diantaranya adalah SDN Bojong Rawalumbu I dan VIII, tanah polder 202, dan tanah polder kranji” Jelas Dani

Dan diakhir Dani mengingatkan kembali kasus Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdapat kejanggalan pun sampai hari ini belum mendapatkan kejelasan oleh Pemkot Bekasi dalam hal ini Bapenda

“Pemkot bekasi harus banyak melakukan evaluasi terhadap pengelolaan harta kekayaan daerah dan KAMMI juga beberapa waktu kemarin sempat mengawal kasus PAD Janggal di kota Bekasi yang di duga terdapat uang perjudian, pencucian uang dan penggelapan pajak pun sampai hari ini belum mendapatkan kejelasan dari pihak Pemkot, kami berharap Plt Walikota bekasi bisa fokus menyelesaikan masalah masalah tersebut” Tutup Dani kepada media

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru