BEKASIMEDIA.COM Ketua DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Bekasi

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 1 Agu 2022 12:32 WIB ·

Ketua DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Bekasi Berikan Kepastian Hukum Status Puluhan Ribu TKK


 Ketua DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Bekasi Berikan Kepastian Hukum Status Puluhan Ribu TKK Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) sambangi kantor ketua DPRD Kota Bekasi untuk meminta klarifikasi terkait isu Penghapusan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di kota Bekasi. Dalam pertemuan Tersebut ketua DPRD Kota Bekasi menegaskan mendorong pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memperjelas kepastian status hukum TKK Kota Bekasi.

Girl in a jacket

“Datangnya kami ke sini karena melihat adanya isu penghapusan TKK Kota Bekasi, maka KAMMI mengklarifikasi langsung ke ketua DPRD kota Bekasi terkait isu tersebut karena menyangkut nasib ribuan TKK Kota Bekasi.” Ujar Rahmad Dani, Ketua Umum PD KAMMI Kota Bekasi, Rabu (1/8/2022)

Terkait hal ini Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) akan diberlakukannya penghapusan status tenaga kontrak dalam pemerintahan, baik pusat maupun daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018, pada pasal 96 bahwa setiap pemerintah daerah diberi tenggat waktu hingga akhir 2023 untuk menyelesaikan tenaga kontrak.

“Ketua DPRD kota Bekasi Saifuddaulah menjelaskan bahwa penghapusan TKK sudah diatur dalam PP No. 49 Tahun 2018 justru DPRD mendorong Pemkot untuk segera mempersiapkan kepastian status Hukum dari TKK menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan kebutuhan di Kota Bekasi dan KAMMI mengira itu hal yang positif,” tambah Rahmad kepada media.

Ketua DPRD Kota Bekasi juga menanggapi terkait pemberitaan miring tentang beliau yang dianggap mendorong penghapusan TKK Kota Bekasi.

“Banyak media yang memilintir judul statemen saya terkait penghapusan TKK dan banyak pula yang terjebak dengan judul tersebut padahal isinya jelas saya mendorong Pemkot harus memberikan jaminan hukum serta kepastian hukum TKK di Kota Bekasi. Di antaranya tenaga pendidik atau guru honorer, yang telah memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di Kota Bekasi.” Pungkas Ketua DPRD Kota Bekasi. (ADV-Setwan)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru

27 November 2024 - 21:07 WIB

Disela Kegiatan Pilkada 2024 DPC PKS Bekasi Timur Gelar Pelantikan Anggota Muda

24 November 2024 - 11:04 WIB

Soal Hibah APBD, Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Dualisme Nama Istri Tri Adhianto

20 November 2024 - 13:50 WIB

Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu

20 November 2024 - 08:07 WIB

SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital

20 November 2024 - 01:03 WIB

Resmikan AB Center, Suswono dan Anis Byarwati Komitmen Dukung UMKM Jaktim Naik Kelas

11 November 2024 - 19:38 WIB

Trending di Berita Terbaru