BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban Dishub Kota Bekasi Batasi Operasional Kendaraan Besar, Khusus Kendaraan Sumbu Tiga Keatas

Berita Terbaru · 9 Mei 2015 22:23 WIB ·

Legislator Ini Siap Usulkan Dana Pendamping PSKS


 Legislator Ini Siap Usulkan Dana Pendamping PSKS Perbesar

PASBERITA.com – Legislator Komisi VIII DPR RI M Nur Poernamasidi menyatakan siap mengusulkan anggaran pendamping untuk pendistribusian bantuan program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) sebagai upaya mencegah pungutan liar. 

“Kami selalu mendapat keluhan dari penerima bantuan PSKS yang dikenai pungutan liar oleh oknum tertentu,” kata M Nur Poernamasidi, saat melakukan serap aspirasi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (9/5) seperti dilansir ROL. 

Menurut dia, DPR akan mengusulkan pengawasan pendistribusian dana pendamping bantuan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak agar tidak dipotong dengan alasan biaya administrasi. “Di Jember juga dikabarkan ada pemotongan yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat dusun atau desa, padahal dana PSKS seharusnya utuh diterima oleh rumah tangga sasaran (RTS),” ucap politisi Golkar itu.

Persoalan pungutan liar, lanjut dia, tidak hanya terjadi pada pendistribusian dana PSKS, melainkan juga terjadi dalam pembagian program-program sosial pemerintah lainnya. Ia menjelaskan, Komisi VIII sudah sepakat untuk menyiapkan dana pendampingan dalam pelaksanaan program sosial kepada masyarakat, sehingga dana bantuan yang diberikan kepada warga bisa diterima dengan utuh. Sebelumnya, sejumlah RTS penerima dana PSKS di Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember mengeluhkan pemotongan dana PSKS sebesar Rp 20 ribu per orang.

“Saya hanya mendapat Rp 580 ribu karena Pak RT meminta biaya administrasi sebesar Rp20 ribu per orang, bahkan Ketua RW dan Kepala Dusun juga melakukan pungutan,” kata salah seorang warga di Desa Jambearum, Kusairi.(*)




PASBERITA.com | Klik Download Aplikasi Android

 

Sumber
via PAs Berita

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Memaksimalkan Penggunaan Medsos, Mahasiswa President University Gelar Workshop untuk Komunitas Sosial

3 Mei 2024 - 11:05 WIB

LSPR Kolaborasi dengan LLDikti 3 Gelar 1st Leadership Talks, Wujudkan Kampus Inklusi dan Berkelanjutan

2 Mei 2024 - 22:18 WIB

Heri Koswara: Khidmat akan Lebih Luas Jika Mampu Raih Kursi Eksekutif

1 Mei 2024 - 17:40 WIB

Soal PPDB, Kadisdik Bantah Pj. Wali Kota Bekasi Tolak Audiensi dengan BMPS

30 April 2024 - 12:18 WIB

Kunjungi DIY, DPR Berharap Kesenjangan Ekonomi di Yogyakarta Dapat Dikurangi

30 April 2024 - 12:14 WIB

Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpet Merah Kehancuran Pers Indonesia

30 April 2024 - 12:08 WIB

Trending di Berita Terbaru