BEKASIMEDIA.COM Nasib Ratusan Ahli Waris Terancam tak Dapat Santunan Kematian Covid, Ini Kata Dinsos Kota Bekasi

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 4 Mar 2021 07:53 WIB ·

Nasib Ratusan Ahli Waris Terancam tak Dapat Santunan Kematian Covid, Ini Kata Dinsos Kota Bekasi


 Nasib Ratusan Ahli Waris Terancam tak Dapat Santunan Kematian Covid, Ini Kata Dinsos Kota Bekasi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Nasib 273 ahli waris yang mengajukan data anggota keluarga yang meninggal karena covid19 di kota Bekasi menjadi sorotan. Bantuan yang sedianya akan diberikan oleh Kemensos, mendadak dibatalkan. Dinsos kota Bekasi menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima surat edaran pembatalan pemberian santunan.

Albert Tandaju, Kasie Perlindungan Bencana Sosial Dinsos Kota Bekasi menyatakan pihaknya sempat menerima perintah dari Dinas Provinsi Jabar untuk mendata ahli waris yang anggota keluarganya meninggal akibat covid19. Sejatinya bantuan santunan untuk ahli waris sudah diumumkan sejak awal pandemi. Namun dasar hukumnya baru diterbitkan Kementerian Sosial pada Juni 2020.

“Juni 2020, saya didatangi Pak Kabid Zaini minta tolong untuk mendata orang yang meninggal karena covid. Saat itu saya tanya suratnya mana katanya tidak ada. Juli disuruh mendata lagi. Saya menolak karena kekuatan hukum suratnya. Akhirnya dikasih surat edaran dari Kemensos,” kata Albert Kepada Bekasimedia, (25/2/2021).

Agustus 2020 ada beberapa warga (ahli waris) yang melakukan pengajuan ke Dinsos. Saat ditanya, Albert menyatakan warga banyak mengetahui informasi dari internet bahwa pencairan santunan bisa melalui Dinsos.

Akhirnya Dinas Sosial Kota Bekasi mendata dan mengajukan sekitar 139 orang pada Januari 2021. Hingga saat ini Dinsos mencatat sudah bertambah menjadi sekitar 237 ahli waris yang mengajukan santunan sejak Oktober 2020.

Hanya saja, secara mendadak, Kemensos membatalkan bantuan tersebut melalui surat edaran Kementerian Sosial yang menyatakan santunan bagi ahli waris yang anggota keluarganya meninggal akibat covid tidak dialokasikan dalam APBN 2021.

“Tanggal 16 Februari saya ke Kemensos tanggal 18 ada surat penolakan. Sebenarnya saya tidak pantas ke sana harusnya Kepala Dinas, tapi saya apa boleh buat sampai saya dilarang bertemu dengan direktur, saya tidak marah cuma saya tanyakan kepastian aturan hukumnya, jangan masyarakat disiasati dengan cara melalui Google, akan dibantu santunan lalu kenyataannya tidak ada,” ujar Albert.

Dinsos yang sudah menerima banyak pengajuan dari warga merasa terbebani karena pendataan sudah dilakukan dan warga sudah pasti menunggu pencairan dana santunan.

Albert menyayangkan pembatalan Bansos tersebut karena ia menilai pengorbanan ahli waris mengumpulkan berkas-berkas administrasi kematian anggota keluarga pasti melelahkan dan harus dihargai.

“Bukan soal indikasi lain-lain. Cuma ahli waris sudah rela berkorban.
Padahal lagi sakit covid. Dia tinggalkan cucu ngurusi ahli waris.
Ini yang harus dipikirkan. Kenapa nggak jauh-jauh hari dipikirkan? Emang negara apa tidak punya uang? Paling tidak hargai upaya masyarakat mengurus administrasi kematian,” tukasnya. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru