BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 3 Jul 2020 14:02 WIB ·

Badan Kerjasama Pondok Pesantren dan Sejumlah Ormas Islam Tolak RUU PIP


 Badan Kerjasama Pondok Pesantren dan Sejumlah Ormas Islam Tolak RUU PIP Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Persatuan Pondok Pesantren Indonesia yang dahulu didirikan oleh pahlawan Bekasi, KH Noer Alie bekerjasama dengan At Taqwa dan beberapa Ormas di Bekasi Raya di antaranya Aliansi Patriot Peduli NKRI, ICMI, At Taqwa, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Hidayatullah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dan Persis mendeklarasikan pernyataan sikap menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).

Ketua Umum Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI) KH Prof. Didin Hafidhuddin juga turut menghadiri deklarasi ini.
Ada 4 poin Pernyataan sikap yang langsung dibacakan Prof Didin. Intinya adalah menolak RUU HIP yang hari ini berubah menjadi RUU PIP.

Ketua Aliansi Patriot Peduli NKRI dan Ketua Majelis Sinergi Kalam (Masika) ICMI Korda Bekasi Raya, Ustadz Ismail Ibrahim menyatakan pihaknya masih mendalami alasan diubahnya RUU, tapi isinya sama saja. “Maka kita juga menolak, baik yang HIP maupun yang PIP dan mendesak seluruh perwakilan rakyat di DPR RI dan pemerintah agar mencabut RUU ini dari Prolegnas karena di antaranya bertentangan dengan TAP MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang 4 Pilar kebangsaan MPR RI yakni, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” ujar Ismail.

Kedua, menuntut kepada DPR RI dan Pemerintah untuk menjadikan Pancasila yang dideklarasikan pada 18 Agustus 1945 sesuai dengan Dekrit Presiden tahun1959 dinyatakan sebagai dasar negara yang telah final dan tidak boleh diutak-atik.

Ketiga, mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum dan keadilan sosial yang seadil-adilnya kepada semua pihak yang berusaha mengganggu, merongrong, merusak persatuan dan kesatuan NKRI.

Keempat, Mengimbau kepada seluruh pimpinan pondok pesantren di Indonesia untuk terus mengajarkan dan mencerdaskan para santri dan masyarakat tentang bahaya laten komunisme.

Kegiatan tersebut juga dilengkapi dengan sesi penandatanganan oleh hampir 80 tokoh perwakilan Ormas Bekasi Raya.

“Pesan kami bagi teman-teman yang hari ini diberikan amanah sebagai wakil rakyat di DPD, DPR dan MPR RI dan juga yang berada di pemerintahan dengan seluruh tingkatannya agar mendengarkan jeritan hati para Ulama, masyarakat Indonesia yang hari ini sangat menentang dan menolak RUU HIP/PIP ini,” lanjut Prof Didin.

Pihaknya berharap, mereka yang hari ini mendapatkan amanah agar memusatkan pikiran memanfaatkan jabatannya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran agar NKRI tetap terjaga persatuannya sehingga mengarah pada ‘Baldatun thoyyibatun warobbun ghofur’. “Karena semua yang diamanahkan oleh Allah Swt akan ditanyakan kembali oleh Allah nanti di hari kiamat. Jangan sampai kalian semua yang hari ini menjadi pejabat negara menyesal di hadapan Allah Swt karena tidak bersikap atau justru malah mendukung RUU yang hari ini sangat ditolak oleh semua lapisan masyarakat baik. Mudah-mudahan kita semua dikuatkan dan dijaga oleh Allah Swt,” tukasnya. (denis)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru