BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 27 Mei 2020 15:09 WIB ·

Reses II Dewan, Sosialisasi New Normal, Kisruh Bansos hingga Ketahanan Keluarga


 Reses II Dewan, Sosialisasi New Normal, Kisruh Bansos hingga Ketahanan Keluarga Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Anggota DPRD kota Bekasi dari Fraksi PKS, asal Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Bekasi Timur – Bekasi Selatan, H. Bambang Purwanto melaksanakan kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat, Reses II TA 2020 di Yayasan Binaul Ummah, Margahayu, Bekasi Timur, kota Bekasi, Selasa, (26/5/2020)

Reses II Tahun Anggaran 2020 yang berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 22, 26 dan 27 bulan Mei di masa pandemi Covid-19 serta tetap mengikuti aturan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan kontak langsung, menggunakan masker serta mencuci tangan.

Peserta Reses di saat pandemi Covid-19 juga diatur dengan jumlah maksimal 25 orang secara bergelombang untuk mengikuti kegiatan jaring aspirasi.

Dalam sambutannya politisi PKS ini selain mensosialisasikan terkait protokol kesehatan juga sosialisasi tentang kebijakan ‘New Normal’. Bambang menjelaskan hal ini penting dipahami oleh masyarakat.

Beberapa aspirasi warga yang sempat dilontarkan adalah terkait kondisi ‘New normal’ bagaimana wakil rakyat bisa mendorong pemerintah kota Bekasi untuk serius membangun ketahanan keluarga saat pandemi.

Kemudian bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 masih menjadi persoalan klasik, baik adanya data ganda maupun pendistribusian bansos yang kurang tepat sasaran.

Selain itu, anjloknya perekonomian di
kota Bekasi akibat dampak Covid-19 ini mengharuskan masyarakat berpikir untuk kreatif dan inovatif. Oleh karena itu, kata Bambang umumnya masyarakat meminta PSBB tidak usah diperpanjang karena kurang efektif.

Namun kata Bambang, ada tiga poin yang perlu diperhatikan jika PSBB dihentikan. Pertama, pasca PSBB dilonggarkan, Pemkot harus membuat juklak dan juknis untuk seluruh sektor yang selama ini ditutup. Terutama bidang Pendidikan.

Kedua, bantuan stimulus untuk UMKM juga dipikirkan untuk usaha yang mendadak karena korban PHK.

Ketiga, adanya keringanan bagi siswa atau mahasiswa dalam hal pembayaran SPP.

(denis)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru