BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 18 Mar 2020 09:34 WIB ·

Buruh Berisiko Tinggi Tertular Virus Corona, Ini Rekomendasi MPBI


 Buruh Berisiko Tinggi Tertular Virus Corona, Ini Rekomendasi MPBI Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Tidak hanya mengenai Omnibus Law, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) juga menyinggung pandemi virus Corona. Dalam hal ini, buruh mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap kaum buruh dari ancaman virus COVID-19.

“Sampai saat ini kami belum melihat strategi dari pemerintah terhadap perlindungan kaum buruh terhadap pandemi Corona. Upaya yang dilakukan saat ini lebih kepada masyarakat agar menghindari keramaian, misalnya di dalam transportasi publik,” kata Presiden MPBI Said Iqbal di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

“Padahal buruh justru berisiko tinggi tertular virus corona. Karena mereka sehari-hari berada di tempat yang sama dan mobilitasnya tinggi saat berangkat dan pulang kerja,” lanjutnya.

MPBI juga mengingatkan, agar pemerintah berhati-hati jika hendak melakukan lock down atau meliburkan pekerja, seperti yang dilakukan di sekolah-sekolah. “Kalau seluruh pekerja diliburkan, maka ekonomi akan ambruk. Karena di industri manufaktur, banyak pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan dari rumah. Dampaknya akan terjadi banyak PHK. Belum lagi bagi pekerja yang upahnya harian, tidak lagi memiliki penghasilan,” tegasnya.

“Kalau ada kebijakan meliburkan sementara atau melakukan pekerjaan di rumah, kami meminta agar upahnya dibayar secara penuh,” kata Said Iqbal.

MPBI menyampaikan 4  hal berikut untuk mengantisipasi penyebaran corona di perusahaan:

  1. Lakukan kampanye secara masif di kalangan pekerja dengan melibatkan serikat buruh, disertai dengan pembagian alat perlindungan. Seperti masker gratis dan hand sanitizer gratis kepada para buruh.
  2. Pemerintah melakukan pemetaan dan mengumumkan kawasan industri mana yang berpotensi tepapar corona. Sehingga bisa diantisipasi lebih dini.
  3. Dilakukan uji sample terhadap buruh. Jika ada yang terpapar, dari sini kita bisa mengambil langkah lebih lanjut, misalnya dengan meliburkan secara bergilir. Dengan demikian, penumpukan orang akan berkurang.
  4. Meminta agar pemerintah memberi perhatian kepada pekerja medis. Karena mereka berada di garis depan untuk menyelamatkan pasien yang terpapar Corona. Karena itu, harus dilengkapi dengan alat perlindungan diri yang maksimal.

 

(*/eas)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru