BEKASIMEDIA.COM – Tidak hanya mengenai Omnibus Law, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) juga menyinggung pandemi virus Corona. Dalam hal ini, buruh mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap kaum buruh dari ancaman virus COVID-19.
“Sampai saat ini kami belum melihat strategi dari pemerintah terhadap perlindungan kaum buruh terhadap pandemi Corona. Upaya yang dilakukan saat ini lebih kepada masyarakat agar menghindari keramaian, misalnya di dalam transportasi publik,” kata Presiden MPBI Said Iqbal di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
“Padahal buruh justru berisiko tinggi tertular virus corona. Karena mereka sehari-hari berada di tempat yang sama dan mobilitasnya tinggi saat berangkat dan pulang kerja,” lanjutnya.
MPBI juga mengingatkan, agar pemerintah berhati-hati jika hendak melakukan lock down atau meliburkan pekerja, seperti yang dilakukan di sekolah-sekolah. “Kalau seluruh pekerja diliburkan, maka ekonomi akan ambruk. Karena di industri manufaktur, banyak pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan dari rumah. Dampaknya akan terjadi banyak PHK. Belum lagi bagi pekerja yang upahnya harian, tidak lagi memiliki penghasilan,” tegasnya.
“Kalau ada kebijakan meliburkan sementara atau melakukan pekerjaan di rumah, kami meminta agar upahnya dibayar secara penuh,” kata Said Iqbal.
MPBI menyampaikan 4 hal berikut untuk mengantisipasi penyebaran corona di perusahaan:
- Lakukan kampanye secara masif di kalangan pekerja dengan melibatkan serikat buruh, disertai dengan pembagian alat perlindungan. Seperti masker gratis dan hand sanitizer gratis kepada para buruh.
- Pemerintah melakukan pemetaan dan mengumumkan kawasan industri mana yang berpotensi tepapar corona. Sehingga bisa diantisipasi lebih dini.
- Dilakukan uji sample terhadap buruh. Jika ada yang terpapar, dari sini kita bisa mengambil langkah lebih lanjut, misalnya dengan meliburkan secara bergilir. Dengan demikian, penumpukan orang akan berkurang.
- Meminta agar pemerintah memberi perhatian kepada pekerja medis. Karena mereka berada di garis depan untuk menyelamatkan pasien yang terpapar Corona. Karena itu, harus dilengkapi dengan alat perlindungan diri yang maksimal.
(*/eas)