BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 4 Mar 2020 06:58 WIB ·

PKS Dorong Perda Drainase Perkotaan Tanggulangi Persoalan Banjir Bekasi


 PKS Dorong Perda Drainase Perkotaan Tanggulangi Persoalan Banjir Bekasi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Reses I tahun 2020 Anggota DPRD kota Bekasi guna mendengar dan menyerap aspirasi warga terkait persoalan di lingkungan berbasis daerah pemilihan (dapil) yang paling banyak dipersoalkan mengenai penanganan banjir.

Anggota DPRD asal FPKS dari Dapil 1 Bekasi Timur, Bambang Purwanto saat audiensi dengan masyarakat di RW 18 dan 14 kelurahan Margahayu menyatakan PKS sedang mendorong lahirnya peraturan daerah terkait drainase perkotaan, meski belum bisa totalitas menanggulangi banjir minimal ini adalah bagian dari temporary action.

“Memang posisi kota Bekasi ini kita ketahui dilewati oleh aliran aliran sungai dari Bogor, kabupaten Bekasi dan juga Cakung Jakarta selain juga permasalahan buruknya drainase. Temporary Action atau penanggulangan sementara, PKS mau mendorong peraturan daerah tentang drainase kota Bekasi,” ujarnya kepada bekasimedia.com, Rabu, (4/3/2020)

Drainase kota ini memang belum bisa menuntaskan persoalan banjir secara keseluruhan, karena pertama, drainase ini sifatnya hanya mengalirkan sehingga Bambang merasa dalam perda tersebut perlu juga dicantumkan proses resapannya sehingga lebih komprehensif.

Menurutnya, dalam penyempurnaan konten perda drainase ini juga akan bekerjasama dengan pemerintah kota dan kabupaten lainnya agar terintegrasi. DPRD sendiri mengakui bahwa belum memiliki konsep drainase perkotaan sehingga Perda tersebut mendesak untuk dibuat.

“Muatan Perda sendiri nantinya akan detail melibatkan para pakar dan akademisi serta teknisnya nanti akan dibahas oleh eksekutif,” tukasnya.

Menjamurnya perumahan baru dan bangunan vertikal di kota Bekasi juga menjadi perhatian DPRD kota Bekasi untuk melihat kembali perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Banyak wilayah wilayah resapan beralih fungsi menjadi hunian.

“Di kota Bekasi ini mana lahan-lahan yang menjadi bagian dari perencanaan secara total untuk penanggulangan banjir seperti ruang terbuka hijau dan tugas dari komisi 1 menanyakan kepada dinas terkait perizinannya, detilnya nanti bisa ditanyakan langsung kepada ketua Pansus 5 Drainase,” pungkasnya. (denis)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru