BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 6 Des 2019 11:32 WIB ·

Forum Solidaritas Bela Nabi Desak Penegak Hukum Tangkap Penghina Nabi


 Forum Solidaritas Bela Nabi Desak Penegak Hukum Tangkap Penghina Nabi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Forum Solidaritas Bela Nabi menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (6/12/2019). Dalam aksinya mereka menyuarakan agar para penghina Nabi Muhammad SAW ditangkap dan diberi hukuman setimpal seadil-adilnya.

Peserta aksi diterima oleh perwakilan anggota dewan Komisi IV, Sardi Effendi dan Latu Har Hary. Meskipun sudah melakukan audiensi,
Fery Kusnanto dari PA 212 selaku penginisiasi kegiatan menyatakan, akan ada audiensi lanjutan dengan Ketua Dewan.

Pihaknya menilai, keadilan harus ditegakkan. Jika pelaku pelecehan atau penghinaan agama masih dibiarkan, ke depan akan muncul terus orang-orang serupa.

“Kami mengharap kepada anggota dewan sebagai wakil rakyat untuk ayo kita sama-menjaga keadilan. Jangan sampai yang menyuarakan diadili, tapi yang melecehkan malah dibiarkan,” tukasnya.

Lengkapnya, berikut ini pernyataan sikap Forum Solidaritas Bela Nabi terkait Oknum Penghina Nabi Muhammad SAW:

Sebagaimana diketahui bersama, dalam pidatonya Sukmawati telah mengeluarkan pernyataan yang membandingkan peran Nabi Muhammad SAW dengan Ir. Soekarno, dalam konteks perjuangan untuk kemerdekaan Indonesia di Abad ke 20. Pidato tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi bertema “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkap Radikalisme dan Berantas Terorisme”.

Sementara itu, tak berselang lama Gus Muwafiq atau Ahmad Muwafiq juga mengeluarkan pernyataan tak pantas terhadap sosok baginda Rasulullah SAW. Video Gus Muwafiq yang beredar viral menyebut masa kecil Baginda Nabi tak terurus, rembes (dekil) dan bahkan menuding Baginda Nabi mencuri Jambu jika di Arab terdapat pohon jambu, jelas merupakan pelecehan yang sangat nyata pada keagungan pribadi Rasulullah Muhammad SAW.

Berkenaan dengan hal itu, kami Elemen Umat Islam dan Tokoh Islam yang terhimpun dalam Forum Solidaritas Pembela Nabi SAW, menyatakan :

Pertama, Mengutuk dan mengecam keras tindakan pelecehan yang dilakukan oleh Sukmawati dan Gus Muwafiq, yang terlalu berani dan lancang melecehkan Baginda Nabi Muhammad SAW.

Kedua, Kami menyatakan tersinggung dan marah, sosok mulia baginda Nabi Muhammad SAW dibanding-bandingkan dengan Soekarno, disebut tak terurus, rembes dan bahkan dituding nyolong jambu. Tindakan ini merupakan pelecehan kepada sosok Baginda Rasulullah Muhammad SAW. Apalagi, Sukmawati bukan sekali ini saja melakukan tindakan yang melukai perasan umat Islam, sementara Gus Muwafiq adalah tokoh Islam yang paham tentang ajaran Islam. Dan lebih parahnya, tindakan yang dilakukan keduanya terjadi di bulan Maulid, dimana seluruh umat Islam sedang merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Ketiga, Kami mendukung dan mengapresiasi langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengambil sikap, dimana MUI menyatakan pidato Soekmawati telah menyinggung hati dan perasaan umat Islam. Kami juga berharap MUI juga dapat segera mengambil sikap terkait pelecehan yang dilakukan oleh Gus Muwafiq, agar tercipta ketentraman dan keteduhan ditengah umat atas kemarahan yang disebabkan adanya tindakan yang melecehkan baginda Rasulullah SAW.

Keempat, Kami mendesak agar aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati dan Gus Muwafiq, sebagaimana diatur dalam pasal 156a KUHP. Para penista agama wajib diadili didalam persidangan yang terbuka untuk umum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kelima, Kami menghimbau kepada segenap elemen umat Islam di daerah agar turut menempuh langkah hukum untuk melaporkan dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati dan Gus Muwafiq kepada aparat penegak hukum terdekat baik ditingkat Polda maupun Polres di seluruh wilayah kesatuan Negara Republik Indonesia, sebagai bentuk kecintaan dan pembelaan kepada Nabi Muhammad SAW.

Keenam, Kami meminta agar DPRD Kota Bekasi menyerap aspirasi umat Islam di Kota Bekasi sekaligus mendorong untuk mengambil sikap pro aktif untuk ikut mengawal kasus dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati dan Gus Muwafiq, agar dapat diproses dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, kami ingatkan kepada seluruh kaum muslimin agar melipatgandakan perjuangan untuk menegakan Syariah Islam secara kaffah. Karena, hanya dengan tegaknya Syariah Islam secara kaffah saja yang mampu menjadi jaminan pelindung agama dan kemuliaan Nabi SAW, sekaligus menjaga Marwah dan Syiar Islam demi tegaknya izzul Islam wal Muslimin.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru