BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 29 Nov 2019 12:39 WIB ·

DPRD : Pemkot Bekasi Harus Segera Integrasikan KS ke BPJS


 DPRD : Pemkot Bekasi Harus Segera Integrasikan KS ke BPJS Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang menyatakan pemerintah kota Bekasi harus segera menindaklanjuti rekomendasi pengintegrasian Kartu Sehat (KS) berbasis NIK ke BPJS. Hal ini menyusul dikeluarkannya surat rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tertanggal 29 November 2019.

Dalam surat tersebut, KPK RI menanggapi surat yang dikirimkan Wali kota Bekasi Rahmat Effendi bernomor No. 440/7521/SETDA.TU perihal permohonan pertimbangan hierarki Perundang-undangan KS-NIK (Kartu Sehat) di Kota Bekasi. Dalam surat bernomor B/10174/LIT.04/10-15/11/2019 itu, KPK RI
memberikan pertimbangan agar KS-NIK diintegrasikan dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau yang lebih dikenal dengan BPJS Kesehatan.

DPRD menyatakan lambatnya pengesahan RAPBD salah satunya karena menunggu surat balasan konsultasi dari KPK tersebut. Padahal selambat-lambatnya pengesahan APBD tahun 2020 kota Bekasi harus sudah ketuk palu tanggal 30 November 2019. Akibatnya jika lambat disahkan, maka hak-hak keuangan daerah tidak bisa diberikan, termasuk soal anggaran untuk KS-NIK.

“Karena Permendagri nomor 33 tahun 2019 adalah pedoman penyusunan APBD maka badan anggaran (banggar) harus konsisten artinya anggaran itu 300 milyar lebih itu harus dihold karena ada surat rekomendasi KPK,” ucapnya.

Terkait hal ini, Nico kembali menegaskan agar pemerintah kota Bekasi segera melakukan tindak lanjut. DPRD sendiri akan mengundang Rumah Sakit Swasta yang selama ini menerima pasien KS-NIK.

“Rumah Sakit swasta akan kita undang, dan akan kita tanya mereka apa saja item anggaran itu. termasuk yang outstanding. yang disupervisi hari ini maka ya wajib kita turuti. Kalau nggak dipatuhi ya kami tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru