BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 13 Okt 2019 08:29 WIB ·

Optimalkan Potensi Pendapatan Daerah, DPRD Usulkan Bentuk BUMD Parkir


 Optimalkan Potensi Pendapatan Daerah, DPRD Usulkan Bentuk BUMD Parkir Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Anggota komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) mengusulkan dibentuknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perparkiran untuk lebih memaksimalkan pendapatan retribusi daerah dari sektor perparkiran.

Ditemui di ruang kerjanya, Jum’at, (11/10/2019) ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini menjelaskan pemerintah kota Bekasi sudah harus mulai berdisiplin dalam menegakkan peraturan daerah. Ketika bicara soal PAD, agar bisa naik, modal utamanya adalah displin terhadap aturan yang ada.

“Pemerintah kota Bekasi hendaknya membuat lembaga yang khusus mengerjakan sistem perparkiran bahkan kalau bisa dibuatkan saja BUMD nya karena potensinya sangat besar. Penduduk kota Bekasi yang 2.7 juta jiwa, jika kita estimasikan setengah penduduknya pengguna kendaraan bermotor dan setiap rumah minimal mempunyai 2 unit motor, maka potensi retribusinya akan sangat luar biasa,” ujarnya.

Tinggal sekarang, lanjut Nico, pihaknya melihat disiplin pemerintah daerah dalam penegakkan aturannya. Jika penyelenggara parkir tidak menjalankan amanah yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda) maka harus ada tindakan tegas, sehingga ada efek jera bagi penyelenggara lainnya.

“Ada mal yang menerapkan tarif parkir di jam pertama Rp6000, padahal di Perda kita cuma Rp3000 untuk mobil, berarti kan ada kenaikan 2 kali lipat, makanya kita meminta secepat mungkin pemerintah kota Bekasi melalui Satpol PP tegakkan perdanya, kalau saya maunya rekomendasi dewan secara resmi bahwa mal mal yang menyalahi aturan perda ditutup dan diambil alih parkirnya, sekaligus diaudit sudah berapa lama mereka menarik tarif parkir ini, berapa banyak mereka dalam setahun menyumbangkan restribusi, nah ini saya kira tidak hanya merugikan pemerintah daerah tapi juga masyarakat umum,” imbuhnya.

Kemudian selain itu, terkait parkir parkir liar di pinggir jalan, pemerintah daerah juga harus segera menertibkan Dan mengaturnya, siapa yang mengelola, bagaimana sistem pendistribusiannya dan juga bagaimana sistem pembayaran retribusinya.

“Saya banyak melihat praktek porporasi hanya sekedar bisa dicetak dan seolah olah ada retribusi tapi ternyata bodong, nah ini kan seharusnya diatur oleh pemerintah daerah, bahwa sekalipun dia parkirnya kecil tetapi ada penyelenggaranya di sana dibuatkanlah porporasinya untuk menarik retribusi, kalo perlu kita buatkan secara online,” ungkapnya.

Ke depan jika DPRD sepakat dengan pemerintah kota Bekasi merevisi peraturan pajak dan retribusi tersebut dan juga dibuat secara online, e-money termasuk penyetorannya sehingga potensi kebocoran itu bisa diminimalisir.
“Tapi lagi-lagi yang lebih utama adalah bagaimana pemerintah disiplin dalam menegakkan Perda, apapun bentuk pelanggarannya harus ditindak,” pungkasnya. (CR-1)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru