BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 3 Jun 2019 11:58 WIB ·

Ditangguhkan Penahanan, Mustofa Nahra Bisa Lebaran


 Ditangguhkan Penahanan, Mustofa Nahra Bisa Lebaran Perbesar

Bekasimedia.com – Mustofa Nahra akhirnya bisa menghirup udara bebas dan lebaran bersama keluarga. Setelah berada di tahanan selama satu minggu. Mustofa tampak sumringah ketika dikomentari salah satu pengacaranya.

“Hari ini sebelah saya ada Bang Mustofa. Alhamdulillah hari ini Bang Mustofa Nahra bebas, bisa lebaran” katanya, Senin (3/6/2019).

Anggota BPN Prabowo-Sandiaga ini keluar didampingi pengacaranya. Ternyata Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco menjadi penjamin bagi penangguhan penahanan anggota dari organisasi Muhammadiyah itu.

Sebelumnya, Mustafa Nahra ditangkap karena mencuit terkait video bernarasi hoaks bahwa ada korban anak di bawah umur bernama Harun Rasyid dipukuli hingga meninggal. Peristiwanya disebut terjadi di dekat Masjid Al-Huda di Jl Kp Bali XXXIII No 3, RT 2 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta. [Mim]

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru