BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 8 Mar 2018 06:54 WIB ·

Sopar Makmur: Negara Harus Hadir, KPAD dan Pemkot Bekasi Harus ‘Melek’ Pemenuhan Hak Anak


 Sopar Makmur: Negara Harus Hadir, KPAD dan Pemkot Bekasi Harus ‘Melek’ Pemenuhan Hak Anak Perbesar

 

BEKASIMEDIA. COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi, Rabu, (7/3/2018) pagi menggelar acara Fit and Propertes Calon Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk periode 2018 – 2023. Bertempat di lantai 5 Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Keempat kandidat calon ketua KPAD melakukan presentasi paparan konsep dan program masing-masing kandidat kepada panelis yang berasal dari Akademisi, Praktisi, Unit PPA Polrestro dan awak media.

 

Keempat kandidat calon ketua KPAD kota Bekasi bukanlah wajah baru, mereka adalah orang-orang yang sering menangani persoalan perlindungan perempuan dan anak di antaranya, Rury Arief Rianto, Sopar Makmur, Sugeng Wijaya dan Aris Setiawan.

 

Sementara itu, dalam sesi tanya jawab sempat disinggung terkait pelibatan anak-anak dalam kampanye jelang Pilkada serentak. Saat ini hal itu ikut menjadi perhatian Unit PPA Polrestro Kota Bekasi. Pertanyaan tersebut yang kebetulan ditujukan kepada Sopar Makmur saat memberikan presentasi programnya.

 

“Persoalan ini sangat krusial menurut saya terkait anak-anak dilibatkan dalam kampanye pasangan calon tertentu, karena tentunya di sana diajarkan bagaimana membela satu orang (Paslon.red) tetapi disisi lain menjatuhkan yang lain. Pengajaran terhadap yang salah itulah yang membuat kesalahan para paslon jika mereka melibatkan anak-anak kedalam kampanye,” ujarnya.

 

Menurut Sopar tindakan yang harus dilakukan oleh panitia penyelenggara pemilukada yakni Panwaslu ataupun KPU merekalah yang paling bertanggungjawab untuk menegakkan Undang-undang perlindungan anak. Jika anak dilibatkan ke dalam wilayah politik, maka negara harus hadir untuk melepaskan mereka dari segala bentuk kekerasan dan kesalahan yang dibuat.

 

Lebih lanjut Sopar menyatakan jika dirinya nanti terpilih sebagai ketua KPAD Kota Bekasi program mendesak yang dilakukan adalah tentang informasi kehadiran KPAD dan pihak pemerintah daerah melek terhadap anak-anak. Selain itu, tentang pemenuhan hak anak di kota Bekasi. Inilah yang menjadi dasar mengapa dirinya tergerak hadir untuk berpartisipasi untuk melindungi anak-anak, juga mendorong pemerintah untuk melakukan hal yang sama sehingga tercipta generasi emas di kota Bekasi. (Dns)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Pemkot Bekasi Fokus Bersihkan Sisa Lumpur dan Distribusikan Bantuan Pasca Banjir

11 Maret 2025 - 11:41 WIB

Soal Kenaikan Tarif PDAM, Legislator PKS Harap Wali Kota Bekasi Bisa Merasakan Keresahan Masyarakat

4 Maret 2025 - 04:48 WIB

Soal Tarif Baru PDAM Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sebut Penyesuaian Bukan Kenaikan

3 Maret 2025 - 22:55 WIB

Trending di Bekasi On Frame