BEKASIMEDIA.COM – Nama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi disebut dalam daftar tamu yang hadir saat deklarasi salah satu relawan bakal calon (balon) Walikota Bekasi pada Jumat (29/12) lalu seperti diberitakan beberapa media online lokal Kota Bekasi. Ketua KPUD Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi pun akhirnya angkat bicara mengenai berita tersebut. Kata dia, dalam deklarasi itu pihaknya tidak mendapatkan undangan bahkan tidak juga hadir saat pelaksanaan deklarasi berlangsung.
“Atas pemberitaan di media online, bahwa KPU dan perwakilan KPU hadiri Stempel RE (nama relawan salah satu bakal calon Walikota.red). Sesungguhnya kami tidak diundang dan tidak ada perwakilan kami di sana,” tegas Ucu, Rabu (3/1).
Oleh karena itu, lanjut Ucu, ini harus diluruskan, terlebih tahun ini sudah mulai memasuki masa-masa politik. Sebagai lembaga penyelenggara, menurutnya ini sangatlah sensitif. Ia khawatir masyarakat beropini bahwa KPUD Kota Bekasi tidak independen dan memihak.
“Jadi mohon diluruskan, karena memang saya kira ini sensitif, kami sebagai penyelenggara tidak boleh terlibat seperti itu, baik itu deklarasi kemudian hal-hal yang bersifat politik praktis, KPU harus netral,” tegasnya.
Memasuki tahun politik, Ucu mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang akan berlangsung pada 27 Juni 2018 mendatang.
“Imbuan untuk ASN, sesuai UU Pemilu no 7 tahun 2017, baik itu pejabat maupun anggota PNS, TNI dan Polri tidak boleh mendukung atau berpolitik praktis baik Pilkada, penyelenggaraan Legislatif maupun Presiden,” terangnya. (dns)