BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Legislator · 30 Agu 2025 17:56 WIB ·

Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan khususnya Ojol, Bukti Kepedulian DPRD


 Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan khususnya Ojol, Bukti Kepedulian DPRD Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – DPRD Kota Bekasi memastikan para pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online (ojol), mendapatkan perlindungan sosial melalui anggaran APBD Perubahan 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan yang dapat memberikan kepastian bagi pekerja rentan saat menghadapi risiko kerja di jalan.

Dr. Sardi Efendi, ketua DPRD Kota Bekasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengungkapkan bahwa perlindungan sosial ini penting agar pengemudi ojol dan pekerja rentan lainnya tidak hanya mendapatkan perhatian di masa-masa tertentu, tetapi juga memiliki jaminan yang dapat diandalkan saat terjadi insiden kerja.

“Melalui APBD Perubahan 2025, kami memastikan mereka mendapat perlindungan sosial berupa jaminan ketenagakerjaan, agar ketika menghadapi risiko kerja di jalan, ada kepastian perlindungan bagi mereka dan keluarganya,” ujarnya dalam wawancara dengan bekasimedia.com Sabtu, (30/8/2025).

Menurut Dr. Sardi, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Bekasi dalam mengutamakan kesejahteraan warga, bukan hanya bagi pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja di sektor informal. Ia berharap melalui kebijakan ini, para pengemudi ojol dapat merasakan manfaat nyata, dengan rasa aman, martabat, dan kesejahteraan yang lebih baik.

“Kami berharap program ini dapat meningkatkan rasa aman dan martabat para pengemudi ojol, serta meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambah Sardi.

Perlindungan sosial bagi pekerja rentan, terutama pengemudi ojol, dianggap sebagai langkah konkret dalam mewujudkan keadilan sosial yang merata di Kota Bekasi. DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal agar program ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi para pekerja yang membutuhkan. “Kita juga minta dinas terkait dapat melaksanakan program ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Sardi.

Reporter: Denis

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tak Sekadar Laporan, DPRD Bekasi Bongkar Fakta Lapangan LKPJ 2025

14 April 2026 - 07:50 WIB

DPR Ingatkan Risiko Coretax Hambat Wajib Pajak

9 April 2026 - 14:14 WIB

Bambang Purwanto Ingatkan Risiko Hukum dan Lingkungan Pembentukan Anak Usaha Migas

26 Februari 2026 - 10:36 WIB

DPRD: Modernisasi Angkot Harus Lindungi Pelaku Usaha dan Penumpang

26 Februari 2026 - 10:15 WIB

Aspirasi BPJS Mengemuka, DPRD Bekasi Siap Kawal Hingga RKPD 2027

26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Gilang Esa Kawal Perbaikan Infrastruktur di Bekasi Barat

26 Februari 2026 - 09:57 WIB

Trending di Advertorial