BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban Dishub Kota Bekasi Batasi Operasional Kendaraan Besar, Khusus Kendaraan Sumbu Tiga Keatas

Berita Terbaru · 29 Okt 2024 16:29 WIB ·

Bawaslu Didesak Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana ASN untuk Kampanye Tri Adhianto


 Bawaslu Didesak Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana ASN untuk Kampanye Tri Adhianto Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kota Bekasi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi didesak untuk mengusut dugaan aliran dana dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi untuk membiayai program kampanye tebus minyak murah calon walikota Bekasi Tri Adhianto.

Girl in a jacket

Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah dalam keterangan resminya, Ahad (27/10/2024) kemarin.

Ia mengungkapkan kampanye politik yang dilakukan oleh calon kepala daerah Kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto-Harris Bobihoe dengan cara tebus murah beras senilai Rp15.000/5 kg, ada indikasi dibiayai oleh ASN. Atas adanya dugaan ini, Iskandarsyah meminta Bawaslu Kota Bekasi mengusut tuntas.

“Sebab, berdasarkan informasi yang kami terima, sejumlah dinas masih intens melakukan komunikasi dengan Tri terkait dengan pemenangan pilkada Kota Bekasi,” ujar Iskandarsyah.

Iskandar juga meminta ASN Kota Bekasi untuk menunjukkan netralitasnya pada Pilkada. Sebab ia mengaku mendapatkan informasi terkait dengan pertemuan sejumlah dinas dan ASN di salah satu lantai di Plaza Pemkot Bekasi yang kerap dijadikan rapat diduga untuk mendukung salah satu kandidat.

“Itu sangat konyol sih. Mereka digaji dari hasil pajak rakyat yang berlatar belakang partai dan agama yang berbeda namun menunjukkan ketidaknetralannya dan mendukung salah satu cakada, meski itu dilakukan secara silent tapi itu sudah merupakan pelanggaran berat,” tegasnya.

Iskandar juga mengaku. telah mendapatkan sejumlah alat bukti terkait dengan ketidaknetralan sejumlah ASN di Kota Bekasi.

“Tinggal nanti Etos akan mengadukan hal itu kepada Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN). Karena kami sudah mendapatkan sejumlah alat buktinya,” tutup Iskandar.

Sementara itu, saat dihubungi melalui pesan singkat, Divisi Penanganan Pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, M. Sodikin menyatakan pihaknya akan menelusuri kasus tersebut.

“Terima kasih informasinya. Nanti kami telusuri,” ungkapnya. ***

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Uji Kompetensi Terapis Perilaku Individu Berkebutuhan Khusus Perdana di Indonesia

2 November 2024 - 21:28 WIB

Tanamkan Gaya Hidup Berkelanjutan lewat Indonesian Culture di SMPIT Harapan Bunda

1 November 2024 - 13:46 WIB

Pj. Wali Kota Bekasi Ikuti Rapat Daring Bersama Mendagri dan Menaker

1 November 2024 - 13:43 WIB

Kejari Kota Bekasi Didesak Lebih Berani Usut Korupsi Pemkot Era Tri Adhianto

1 November 2024 - 08:30 WIB

President University Inaugurates the Student Organizations, Clubs, and Communities for the 2025 Working Period

31 Oktober 2024 - 17:22 WIB

Anies Beri Dukungan Moril kepada Tom Lembong saat Ditetapkan Tersangka Kasus Impor Gula

31 Oktober 2024 - 00:55 WIB

Trending di Berita Terbaru