BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 29 Nov 2023 15:00 WIB ·

KPU Alami Kebobolan Data Lagi: 204 Juta Data Pemilih Dicuri dan Dijual oleh Peretas Jimbo


 KPU Alami Kebobolan Data Lagi: 204 Juta Data Pemilih Dicuri dan Dijual oleh Peretas Jimbo Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menjadi target serangan siber yang merugikan. Seorang peretas anonim dengan nama “Jimbo” mengklaim berhasil meretas situs resmi KPU, kpu.go.id, dan mengakses data pemilih sebanyak 204 juta. Hal ini menandai kebocoran data besar kedua setelah peretas Bjorka mengklaim mendapatkan 105 juta data pemilih pada tahun 2022.

“Jimbo” membagikan 500 ribu data contoh di situs BreachForums, yang biasanya digunakan untuk menjual hasil peretasan. Data tersebut mencakup informasi pribadi yang sensitif seperti NIK, No. KK, nomor KTP (termasuk nomor paspor untuk pemilih di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, dan informasi lainnya.

Tim Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, yang dipimpin oleh Dr. Pratama Persadha, melakukan verifikasi data dan menemukan bahwa data yang diberikan oleh Jimbo sesuai dengan data di website resmi KPU. Jimbo menawarkan data tersebut seharga $74,000 atau sekitar 1.2 miliar rupiah.

Dalam beberapa tangkapan layar, Jimbo menunjukkan bahwa ia mungkin berhasil mendapatkan akses sebagai Admin KPU dari domain sidalih.kpu.go.id. CISSReC sebelumnya telah memberikan peringatan kepada Ketua KPU tentang kerentanan sistem pada tanggal 7 Juni 2023.

Dr. Pratama Persadha menyampaikan kekhawatiran bahwa jika Jimbo memiliki akses sebagai Admin, hal ini dapat membahayakan integritas pemilu yang akan datang. “Akun Admin dapat digunakan untuk merubah hasil rekapitulasi penghitungan suara, bahkan dapat menimbulkan kericuhan nasional,” ungkapnya.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari KPU terkait kebocoran data pemilih ini. CISSReC menyarankan agar dilakukan audit dan forensik pada sistem keamanan serta server KPU untuk memastikan titik serangan. Selain itu, tim IT KPU diingatkan untuk segera melakukan perubahan username dan password untuk mencegah potensi penggunaan kembali oleh peretas.

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru