BEKASIMEDIA.COM – Impor Kereta KRL (Kereta Rel Listrik) bekas Jepang menimbulkan polemik antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian. Kemenperin meminta agar mendahulukan produksi dalam negeri, yakni dari PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA. Sedangkan Kemenhub mendorong adanya impor kereta KRL bekas karena terdesaknya kebutuhan untuk menggantikan kereta yang sudah usang.
Ada 16 kereta KRL Jabodetabek yang pensiun. KCI telah mengajukan surat izin impor KRL Bekas Jepang ke Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sejak 13 September 2022.
Padahal penumpang kereta telah mencapai 336,3 juta orang penumpang pada 2019. Jumlah penumpang diproyeksikan akan terus meningkat hingga 523,6 juta orang pada 2040.
“Pengadaan sarana ini harus segera dilaksanakan untuk menggantikan beberapa rangkaian kereta yang akan dipensiunkan mengingat usia pakainya yang sudah terlalu lama,” ungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.
Sayangnya impor kereta tersebut menjadi polemik dan masih menunggu keputusan
Menko Marves Luhut Panjaitan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan masih menunggu izin impor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Tiko mengatakan impor ini merupakan tahap pertama dari tiga tahap pemenuhan KRL dalam negeri.
“Pertama kita akan impor KRL bekas sebesar 12 trainset yang sedang kami ajukan kepada Kemenkomarves,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (5/6/2023).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan rangkaian kereta api perlu ditambah karena pertumbuhan penumpang pasca pandemi covid-19 yang jauh dari prediksi KAI .
“Jika produksi INKA tidak bisa mencukupi, maka harus dilakukan impor gerbong kereta api, namun harus dalam jumlah yang terbatas,” katanya.











